BATU | TuguMalang.id – Luas lahan sawah di Kota Batu, Jawa Timur terus menyusut. Ini dipicu dengan menjamurnya permintaan lahan untuk kawasan hunian tempat tinggal atau perumahan. Selain itu, banyak juga petani yang beralih tanam ke sayur-mayur daripada padi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Batu, luasan lahan pertanian pada 2021 tersisa 1.736,51 hektar. Padahal, data pada 2018, luasan lahan sawah masih di angka 2.4278,69 hektar. Seiring tahun, luasannya terus menyusut seperti pada 2019 menjadi 2.427,69 hektar dan terus menyusut pada 2020 menjadi 1.998,44 hektar.
Kondisi ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Menurut Punjul, penyusutan lahan sawah karena banyaknya permintaan untuk pembangunan rumah tinggal. Namun, dalam hal ini Pemkot Batu tidak bisa berbuat banyak karena lahan itu adalah milik pribadi.
”Pemkot Batu tidak bisa ikut melakukan intervensi. Misal ada keluarga membagikan tanahnya buat anak-anaknya. Nah itu kebanyakan malah dijual dan dipakai untuk perumahan,” kata Punjul, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, seiring pergeseran tren gaya hidup untuk hangout dengan mengusung konsep alam juga memicu penyusutan lahan sawah. Menjamurnya kafe dan resto dengan konsep pemandangan alam juga menjadi tantangan baru yang harus dihadapi.
Kondisi itu, sambung Punjul, semakin diperparah dengan masifnya alih fungsi lahan dimana minat petani untuk menanam padi menurun. Banyak dari mereka lebih memilih menanam sayur daripada padi karena masa panen yang lebih cepat.
Salah satu solusi yang sedang digagas untuk pencegahan alih fungsi lahan produktif ini salah satunya juga melalui Perda RTRW. “Kami berharap revisi Perda RTRW bisa dipercepat, lalu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya lahan hijau,” harapnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Saifuddin. Meski begitu, masalah krusial yang harus dipandang sebagai akar masalah adalah kesejahteraan ekonomi warga. Kebutuhan ekonomi menjadi alasan para pemilik lahan menjual tanahnya.
Sebab itulah, pihaknya meminta Pemkot Batu lebih serius dalam menjaga luasan lahan sawah untuk kestabilan bahan pangan. Saefudin juga menyoroti agar proses perizinan pembangunan perumahan bisa diperketat.
”Karena banyak juga perumahan yang ditengarai cacat izin. Saya harap Perda RTRW Kota Batu juga segera bisa turun,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id