Tugumalang.id – Kabupaten Malang memiliki puluhan pantai yang menyuguhkan pemandangan ke laut selatan yang indah. Namun, tak semuanya menawarkan aktivitas snorkeling yang membuat pengunjung berada lebih dekat dengan terumbu karang.
Namun, Pantai Tiga Warna adalah kawasan konservasi terumbu karang di Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang mengizinkan pengunjung untuk melakukan snorkeling.
Di pantai lain, snorkeling sulit untuk dilakukan karena ombaknya yang ganas. Lokasi Pantai Tiga Warna yang dekat dengan Pulau Sempu membuat arus di wilayah ini tenang dan tidak ada ombak besar, ideal untuk snorkeling.
Selain snorkeling, pengunjung Pantai Tiga Warna juga bisa menikmati wahana banana boat dan juga menyelam.
Namun, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi pengunjung jika ingin beraktivitas di pantai ini. Berwisata sambil merawat alam, itulah prinsip yang diterapkan oleh Pantai Tiga Warna.
“Di sini adalah kawasan konservasi. Sistem kami di sini adalah untuk mengembalikan alam,” ujar Pemandu di Clungup Mangrove Conservation (CMC) Tiga Warna, Hermansyah.
CMC Tiga Warna sendiri merupakan kawasan konservasi alam di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang memiliki konservasi mangrove dan terumbu karang.
Area konservasi mangrove berada di Pantai Clungup dan Pantai Gatra. Sementara area konservasi terumbu karang berada di Pantai Sapana, Pantai Mini, Pantai Batu Pecah, dan Pantai Tiga Warna.
Cara berkunjung ke sini cukup mudah. Pertama, pengunjung harus melakukan reservasi terlebih dahulu. Tanpa reservasi, pengunjung tidak boleh masuk Pantai Tiga Warna.
Pengunjung juga wajib didampingi oleh pemandu wisata dan maksimal waktu kunjungan hanya dua jam. “Dulu sebelum COVID-19, kami juga menerapkan kuota. Maksimal ada 150 orang di pantai,” imbuh Hermansyah.
Sebelum masuk ke pantai, petugas akan memeriksa barang bawaan pengunjung dan mendata barang-barang yang berpotensi menjadi sampah plastik. “Nanti waktu pulang akan dicek lagi apakah barangnya sama atau tidak,” kata Hermansyah.
Jika ternyata saat pulang pengunjung tidak membawa sampah dari barang yang ia bawa, maka ia diharuskan mencari kembali sampah tersebut atau mencari sampah pengganti yang biasanya terbawa arus laut. Apabila menolak, maka pengunjung akan dikenai denda.
Kata dia, aturan yang harus diikuti memang banyak dan ketat. Tapi itu semua demi kelestarian terumbu karang yang ada di sana. Jika terumbu karang mati, maka keseimbangan ekosistem akan terganggu. Selain itu, tentunya pesona laut di Pantai Tiga Warna juga akan hilang.
Satu lagi kebijakan dari pengelola Pantai Tiga Warna agar ekosistem terjaga adalah dengan menutup kunjungan di saat musim liburan. Jadi, saat libur Idul Fitri atau Natal, Pantai Tiga Warna justru tidak menerima tamu.
Oleh karena itu, jika ingin mengunjungi pantai ini, sebaiknya memilih tanggal lain di luar musim liburan.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id