Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mengenal Jenis Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2022 6:25 pm
in Advertorial
Ilustrasi.

Ilustrasi. Foto/dokumen

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebagai pengendara, tentu kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dan menimpa pada kita maupun kendaraan saat di jalan raya dan ketika parkir. Karena itulah pentingnya memberikan proteksi terbaik dengan asuransi mobil.

Salah satu produk proteksi kendaraan terbaik yang bisa dipilih adalah asuransi mobil Toyota Yaris. Sama seperti produk asuransi kendaraan lainnya, jenis asuransi mobil yang banyak dipilih ini terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk atau comprehensive dan Total Loss Only (TLO).

READ ALSO

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Asuransi mobil All Risk menanggung biaya perbaikan untuk semua skala kerusakan, termasuk ganti rugi kehilangan dan ganti rugi pihak ketiga, sedangkan asuransi TLO akan menanggung kerusakan berskala berat hingga kehilangan. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari segi pertanggungan maupun besaran preminya.

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai asuransi mobil, Anda bisa mengetahui dalam pemaparan berikut. Sementara itu, untuk proteksi kesehatan, Anda bisa cek di sini asuransi kesehatan!

Alasan Penting Memiliki Asuransi Mobil

Alasan penting memiliki asuransi mobil adalah menjadi penyelamat keuangan Anda. Misalnya, jika kendaraan tiba-tiba mogok dan mengalami kerusakan, maka Anda bisa mengeluarkan dana yang cukup banyak.

Mobil merupakan benda yang harganya tidak murah, begitu juga biaya servisnya. Dengan mengikuti asuransi mobil, keuangan akan terjaga dan tidak bocor untuk kebutuhan perbaikan mobil yang datang tiba-tiba.

Untuk mendapatkan benefit tersebut, tentu saja Anda harus mengeluarkan biaya atau premi per bulan atau tahun yang besarannya bisa disesuaikan dengan butget Anda.

Dengan begitu, premi yang dibayarkan tidak menguras keuangan, namun ketika mobil masuk bengkel tak akan menguras uang tabungan. Sebab, asuransi siap memberi ganti rugi dan memberi penanganan hingga selesai.

Bahkan, Anda juga bisa memproteksi tidak hanya mobil, melainkan juga raga Anda dengan cara menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi.

Mengenal 2 Jenis Asuransi Mobil

Ada banyak jenis asuransi mobil yang beredar di pasaran. Namun, nasabah banyak memilih dua jenis produk proteksi kendaraan, yaitu asuransi mobil All Risk atau biasa disebut comprehensive dan asuransi mobil Total Loss Only (TLO).

Asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko alias menyeluruh, sedangkan asuransi mobil TLO hanya menanggung kerusakan parah saja. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya, baik dari segi pertanggungan maupun besaran premi.

Sementara itu, produk asuransi TLO memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan di mana biaya perbaikannya sama atau lebih dari 75 persen nilai aktual kendaraan.

Premi asuransi mobil bisa ditarik jika masa asuransi belum berakhir. Namun, jika sudah pernah mengajukan klaim, nominalnya akan disesuaikan. Bila belum pernah klaim, premi yang dikembalikan sesuai dengan sisa masa asuransi.

Pertanggungan Asuransi Mobil

Umumnya, asuransi mobil memberikan pertanggungan dasar atas kerugian yang disebabkan oleh beberapa berikut:

  • Benturan, tabrakan, terbalik, terperosok atau tergelincir.
  • Kebakaran (termasuk tersambar petir).
  • Perbuatan jahat.
  • Pencurian (termasuk pencurian yang diawali atau diikuti tindakan kekerasan).
  • Risiko-risiko lainnya.

Selain itu, nasabah juga bisa membeli perluasan manfaat asuransi (dengan tambahan premi) yang menanggung hal berikut:

  • Banjir dan angin topan.
  • Gempa bumi dan tsunami.
  • Huru-hara dan kerusuhan.
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Cara Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk

Berikut ini adalah batas bawah dan batas atas pemberlakuan premi untuk kendaraan bermotor berdasarkan wilayah dan kategori mobil berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Untuk diketahui, semakin tinggi harga mobil, maka biaya premi akan lebih rendah. Asuransi mobil All Risk umumnya mengenakan biaya premi dengan kisaran 1,05 hingga 4,2 persen dari harga kendaraan yang dibayarkan setiap tahun.

Kategori / Wilayah Wil. 1 Wil. 2 Wil. 3
Kategori 1 3,82%-4,20% 3,26%-3,59% 2,53%-2,78%
Kategori 2 2,67%-2,94% 2,47%-2,72% 2,69%-2,96%
Kategori 3 2,18%-2,40% 2,08%-2,29% 1,79%-1,97%
Kategori 4 1,20%-1,32% 1,20%-1,32% 1,14%-1,25%
Kategori 5 1,05%-1,16% 1,05%-1,16% 1,05%-1,16%

Keterangan Kategori

  • Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
  • Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
  • Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
  • Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
  • Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
  • Kategori 6: Jenis kendaraan truk dan pick up.
  • Kategori 7: Jenis kendaraan bus.

Keterangan Wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
  • Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
  • Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.

Cara Perhitungan Premi Asuransi TLO

Seperti dipaparkan sebelumnya, premi asuransi TLO lebih murah di bandingkan asuransi mobil All Risk. Pasalnya, asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang dihadapi oleh mobil.

Berikut ini perhitunvan rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil seperti sesuai surat edaran OJK.

Kategori Harga Kendaraan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 s.d.Rp 125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kategori 2 >Rp 125 juta –Rp 200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kategori 3 >Rp 200 juta –Rp 400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kategori 4 >Rp 400 juta– Rp 800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kategori 5 > Rp 800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Itulah pembahasan mengenai asuransi mobil, jenis-jenisnya yang banyak dipilih dan cara perhitungan preminya. Semoga bermanfaat!

Reporter: Manda

Editor: Herlianto. A

Tags: AsuransiAsuransi MobilAsuransi Mobil Toyota Yaris

Related Posts

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026
Advertorial

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Jumat, 16 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan digitalisasi Bansos perkuat akurasi dan transparansi. Foto/dok
Advertorial

Digitalisasi Bansos Diperkuat, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi Data Penerima

Jumat, 16 Okt 2026
Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih
Advertorial

Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Okt 2026
Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Kertas kertas berisi foto jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.

Rencana Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Menyeruak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.