Tugumalang.id – Tepat di hari Jumat Kliwon bulan Suro, warga Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menggelar selamatan sumber air di Sumber Umbul Gemulo, pada Kamis (26/8/2021).
Tradisi ini dilakukan dengan harapan besar agar sumber mata air ini terjaga hingga anak cucu mereka.
Di tengah sore yang hening dan gemericik suara mata air yang jernih, belasan warga dan tokoh desa setempat membawa aneka macam sesajen dan tumpeng lengkap dengan ayam tulak utuh. Mereka kemudian menuntaskan ritual dan doa-doa di pelataran depan sumber mata air.
Sesepuh Desa Bulukerto, Mbah Tomo, mengawali ritual dengan meletakkan sesajen dan dupa sembari merapal doa. Lalu, dia memberi sepatah dua patah wejangan berkaitan tentang pentingnya sumber mata air ini untuk penghidupan banyak orang.
Ritual ditutup dengan makan bersama setelah memanjatkan doa bersama. Inilah yang disebut tradisi barikan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat mata air yang berlimpah.
Tokoh masyarakat Dusun Cangar, Sumartono (61), mengatakan bahwa selamatan sumber ini dilakukan warga setahun 3 kali. Pertama di bulan ruwah untuk gadesa atau selamatan desa. Kedua di Bulan Suro dengan menggelar barikan. ”Lalu kita ada tambahan 1 momen lagi dengan cara selamatan sumber pada Hari Air Sedunia setiap tanggal 22 Maret,” terangnya.
Selamatan ini, kata dia, rutin dilakukan sejak lama secara turun-temurun. Semua ini dilakukan sebagai komitmen warga untuk melindungi sumber mata air. ”Mata air adalah sumber penghidupan kita dan mutlak harus dijaga,” ujarnya.
Melalui selamatan ini, warga juga berharap debit air di sumber Umbul Gemulo tetap deras mengalir dan menghidupi warga yang rata-rata bekerja sebagai petani.
Sementara itu, Koordinator Nawakalam Gemulo, Aris Faudin, menambahkan bahwa kawasan mata air Gemulo adalah kawasan yang harus dilindungi. Bahwa air dan manusia adalah 2 hal tak terpisahkan. Lewat tradisi ini, diharapkan dapat menebarkan kepedulian dalam menjaga sumber mata air.
Namun, lanjut Aris, pemerintah baru-baru ini rupanya membuat Perda baru terkait rencana alih fungsi sumber. Kebijakan revisi Ranperda RTRW Kota Batu menyebutkan bahwa wilayah Kecamatan Bumiaji merupakan Bagian Wilayah Perkotaan III.
Jika itu benar terjadi, maka mengalami perubahan fungsi menjadi perdagangan jasa skala kota, wisata alam dan buatan, akomodasi wisata, dan sentra industri kecil, serta perumahan.
Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan keadaan geografis Kecamatan Bumiaji yang menjadi jantung Kota Batu karena memiliki sumber mata air melimpah dan juga sebagai sumber mata air yang menghidupi masyarakat Malang Raya.
”Tentu kabar itu membuat kita ketar-ketir, karena jelas Raperda RTRW itu kembali akan mengancam keberlanjutan dan kehidupan sumber mata air yang ada di kecamatan Bumiaji. Jadi, kami warga akan terus mengawal perlindungan sumber air ini,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti