MALANG – Program pemberdayaan perempuan yang dikemas dalam Women Economic Development Academy (WEDA) telah memasuki sesi ketiga, Kamis (27/10/2022). Berlangsung di ruang H STIE Malangkucecwara (ABM), pertemuan ini diikuti sekitar 80 pelaku usaha di Malang Raya.
Program Manager WEDA, M Mujtabah menjelaskan sesi ketiga ini membahas tentang ‘Literasi Keuangan Usaha’. Sebab itu, ada dua narasumber yang dilibatkan.
Keduanya, merupakan Dosen Akuntansi di STIE Malangkucecwara. Yakni Sugeng Hariadi SE MM Ak CA, yang memaparkan pentingnya pencatatan keuangan dan Dra Lailatus Sa’adah Ak MSi, yang mengupas terkait teknologi apa saja yang dapat dimanfaatkan dalam pencatatan keuangan.

Selain dua dosen, kata Mujtabah, juga ada 20 mahasiswa Jurusan Akuntansi yang ikut serta mendampingi pelaku usaha dalam mengelola keuangan usaha.
“Karena faktor keuangan penting, maka kita berkolaborasi dengan STIE Malangkucecwara untuk bisa sama-sama mendorong agar pelaku usaha ini memiliki literasi keuangan yang cukup sebagai bekal mereka dalam mengelola usaha,” ujarnya.
Menurutnya, materi ini penting untuk diberikan. Mengingat, dalam mengelola usaha, pengusaha tidak hanya sekedar memasarkan produk namun juga harus mampu menganalisa dari sisi keuangan agar usaha yang dijalankan berjalan optimal dan terus berkembang.

“Supaya pelaku usaha ini bisa menganalisa usaha yang dijalankan seprti apa kelayakannya. Karena selama ini kebanyakan mereka hanya mencatat berapa yang dijual dan belanja apa saja,” terangnya.
Tambah dia, dengan adanya pelatihan keuangan ini, diharapkan agar para pelaku usaha semakin praktis dalam mengembangkan usahanya. Termasuk, menguatkan kelembagaan usaha mereka dan lebih mudah mengakses lembaga permodalan.
“Dengan mereka memiliki pencatatan keuangan yang jelas, mereka punya akses lebih kepada lembaga permodalan. Misal, syarat KUR kan juga bukan hanya soal usaha itu ada atau tidak, tapi apakah juga tercatat dengan baik. Itu juga target kami,” terangnya.

Pada sesi sebelumnya, Averroes juga memberikan pelatihan dan pendampingan terkait legalitas usaha. Baik NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, Merk, dan sebagainya. Melalui pendampingan tersebut, kini sebagian besar pelaku usaha telah memiliki legalitas.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A