Tugumalang.id – 2 warga Kelurahan Mergosono terkena semburan bisa ular cobra pada bagian matanya. Peristiwa ini terjadi saat keduanya hendak mengevakuasi ular cobra yang masuk ke dalam rumah warga, pada Senin (14/6/2021) malam.
Kejadian ini terjadi di rumah warga di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sekitar pukul 20.00 WIB, anak pemilik rumah ribut melarikan diri usai dipatok ular sendok ini.
Mengetahui hal ini, 2 orang tetangga yakni Dwi (42) dan Suprapto (69), berinsiatif untuk mengevakuasi ular cobra jenis seputatric itu. Namun di tengah upaya evakuasi, keduanya malah mendapat semburan bisa beracun dari ular ini.
Usai kejadian, keduanya langsung dilarikan ke RSSA Malang untuk segera dirawat. Wargapun langsung menghubungi Damkar Kota Malang untuk membantu mengevakuasi ular berbisa ini.
”Kita dapat laporan kemarin sekitar pukul 20.30 WIB. Langsung kita terjunkan 5 personil ahli,” kata Kepala Damkar Kota Malang, Teguh Budi Wibowo, pada Selasa (15/6/2021).
Proses evakuasi tidak berjalan lama. Petugas berhasil menangkap ular cobra dengan panjang 30 cm itu dalam waktu 15 menit.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti