Tugumalang.id – Pemindahan makam Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati rupanya belum menemukan titik terang. Hingga kini makam almarhum ER tersebut belum dipindah.
Polemik pemindahan makam ER ini setelah muncul berbagai gelombang pro kontra lantaran status ER sebagai tahanan korupsi. Status narapidana itu tidak sebanding dengan gelar yang disandangnya sebagai pahlawan. Almarhum ER dimakamkan di TMP Jalan Untung Suropati pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Baca Juga: Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu Disoal Banyak Pihak, LVRI: Itu Bukan Keputusan Kami
Temuan belum dipindahkannya makam ini dilontarkan pertama kali oleh Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal itu dia sampaikan pada media sosialnya pada 26 Mei 2024 lalu. Ia kembali mempertanyakan alasan pemindahan itu kepada semua pihak.
Ia mengatakan hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul persepsi baru dari publik adanya normalisasi pemakaman non-pahlawan di TMP Kota Batu, terlebih menyandang status sebagai nara pidana kasus korupsi. ”Seolah kejahatannya ini dinormalisasi. Inikah wajah bangsa kita?,” katanya.
Menurut Suciwati, jika memang alasan pemakaman karena dia adalah pemimpin daerah itu tidak tepat karena tugas memajukan daerah itu sudah melekat dan wajib. Sehingga, tidak perlu dihormati secara berlebihan.
Baca Juga: Kenang Jasa Mendiang Eddy Rumpoko, Ketua DPRD Kota Malang Berikan Hormat
“Itu memang sudah tugasnya, tidak perlu diglorifikasi lagi. Apalagi ketika menjabat ternyata diketahui ada tersangkut tindakan korupsi. Jelas itu penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Badan Pembudayaan Kejuangan Minta Makam ER Dipindah
Dalam unggahannya di media sosial, Suciwati juga melampirkan surat dari Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Batu. Sekretaris DHC BPK 45 Kota Batu, Hendik Sugianto membenarkan telah mengirim surat itu ke Kaskorgatap III Brigjen TNI (Marinir) Agung Krisnanto di Surabaya.
Intinya dalam surat tersebut, DHC BPK 45 Kota Batu mempertanyakan informasi termasuk kepastian terkait pemindahan makam.
“Kami dari DHC BPK 45, kembali mengirim surat ke KOGARTAP III Surabaya untuk meminta ketegasan untuk segera memindahkan makam almarhum Eddy Rumpoko, demi citra TMP Suropati dan citra kewibawaan TNI itu sendiri,” katanya.
Hendik berharap komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya bisa segera dilaksanakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat.
“Musyawarah terkait hal tersebut sudah melibatkan keluarga, Pemkot dan Garnisun. Semua pihak sepakat untuk dilakukan pemindahan setelah lebaran,” ujarnya.
Salah satu warga Kota Batu, Mulyono berharap ada ketegasan dari pihak terkait terutama Pemkot Batu yang juga resah dengan ketidakpastian tersebut. Baginya, hal itu cukup membawa nama Kota Batu tidak baik di luar.
”Setahu saya mau dipindah ya habis Idul Fitri 2024 lalu. Tapi sampai saat ini belum dilakukan, jadi wajar masyarakat bertanya-tanya tentang keseriusan itu,” kata pria yang juga Kepala Sekolah SMK Brawijaya ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A