Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji

Redaksi by Redaksi
April 29, 2024 1:44 pm
in News
Suasana sidang tipikor pembangunan Puskesmas Bumiaji di Kota Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto: Kejari Kota Batu

Suasana sidang tipikor pembangunan Puskesmas Bumiaji di Kota Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Majelis Hakim (MH) PN Tipikor Surabaya menolak pengajuan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus korupsi Puskesmas Bumiaji. Dengan begitu, pengadilan atas tipikor ini tetap berlanjut.

Adapun, pengajuan eksepsi ini dilakukan oleh dua terdakwa yang menjalani sidang tahap pertama, yakni Angga Dwi Prastyo (ADP) dan Diah Aryanti (DA). Keduanya merupakan dua dari total empat terdakwa yang dijerat kasus tipikor pembangunan Puskesmas Bumiaji TA 2021.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Baca Juga: 40 Tahun Penantian Ratusan Warga Temas Terima Sertifikat PTSL Hasil Tukar Guling Jalan Tembus

Kasi Intelijen Kejari Kota Batu Januar Ferdian mengungkapkan penolakan eksepsi yang diajukan kuasa hukum kedua terdakwa ini dibacakan MH pada sidang putusan sela pada Jumat (26/4). MH memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan perkara.

”JPU juga dminta untuk menghadirkan terdakwa, saksi- saksi, dan barang bukti pada persidangan berikutnya,” ungkap Ferdian dihubungi, Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut, pasca sidang pembacaan putusan sela ini akan dilanjutkan agenda sidang berikutnya pada Selasa, 7 Mei 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Angka Kasus Kematian Ibu di Kota Batu Bikin Ketar-Ketir

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa meminta MH membebaskan terdakwa dari tuntutan dengan alasan karena JPU telah memadukan delik dakwaan primer dan subsidair. Eksepsi itu dibacakan oleh 2 penasehat hukum, Kayat Hariyanto dan Kriswanto juga Sumardhan dan Ari Hariadi.

Mereka keberatan terhadap dakwaan yang diberikan JPU karena menilai ada ketidakcermatan jaksa dalam membuat dakwaan. Karena faktanya, ada 1 SPK yang dibuat pada tanggal dan nomor SPK yang sama tapi lokasinya berbeda. Yaitu, pengawasan di Puskesmas Batu dan di Puskesmas Bumiaji.

Seperti diketahui, total ada 4 tersangka yang telah ditetapkan, termasuk keterlibatan Kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/1/2024) bersama Abdul Khanif selaku pihak rekanan proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji.

Penetapan tersangka baru ini sebagai babak dua pengusutan kasus yang sudah diselidiki sejak 2022 lalu. Pada 11 Oktober 2023, Kejari Kota Batu telah menetapkan dua orang tersangka awal yakni Angga Dwi Prastya selaku pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati selaku konsultan pengawas.

Jika terbukti bersalah, maka karir Kartika di Pemkot Batu terancam di ujung tanduk. Ketika putusan hukumnya nanti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka Kartika terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Kendati begitu, Pemkot Batu tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu,  yang bersangkutan bisa fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah

 

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Dinkes Kota Batukota batupuskesmaspuskesmas bumiaji

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Aniaya tetangga hingga tewas

Warga Dampit Aniaya Tetangganya hingga Tewas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.