Tugumalang.id – Mahasiswa magang Ilmu Pemerintahan FISIB Universitas Brawijaya (UB) kini tercover perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menyusul terjalinnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIB UB untuk melindungi mahasiswa yang melakukan MBKM dan KKN.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Fakultas FISIP UB pada 6 Februari 2025.
Baca Juga: Kolaborasi dengan FIA Universitas Brawijaya, LP Ma’arif NU Kota Malang Gelar Bimtek Manajemen Perpustakaan Digital Madrasah NU
Melalui perjanjian tersebut mahasiswa akan mendapatkan 2 program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya dibayarkan oleh dana prodi Ilmu Pemerintahan UB. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu untuk membayar iuran lagi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan terima kasih atas kerja sama untuk melindungi mahasiswa dengan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Jadi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja terkait kegiatan MBKM dan KKN akan diberikan layanan medis sesuai ketentuan perundang undangan,” jelasnya.
Selain itu, terdapat jaminan kematian yang dapat diterima oleh ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Delegasi Universitas Brawijaya Raih Prestasi Internasional di Lyon Model United Nations
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Dengan terlindunginya mahasiswa dalam program ini akan menjadikan kerja keras bebas cemas bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi risiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada mahasiswa dalam melaksanakan tugas dalam hal kegiatan kampus,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Sistem Informasi dan Kehumasan FISIP UB, Tia Subekti S.IP., MA mengatakan bahwa Prodi Ilmu Pemerintahan memang berupaya untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang di berbagai instansi di beberapa kota di Indonesia.
“Hal ini dilakukan untuk meminimaisir adanya risiko dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan selama magang berlangsung. Dengan begitu kami di prodi juga merasa tenang karena ini salah satu dari tanggungjawab kami kepada orang tua mahasiswa,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A