Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mahasiswa Mabuk Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Kota Malang Terancam 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2024 3:06 pm
in Peristiwa
Satlantas Polresta Malang Kota mengungkap kasus tabrak lari di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Satlantas Polresta Malang Kota mengungkap kasus tabrak lari di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Malang berinisial ACB (22), asal Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang terancam hukuman 3 tahun penjara.

Pasalnya, pemuda yang diketahui mabuk atau terpengaruh minuman alkohol itu melarikan diri usai menabrak seorang petugas kebersihan di Jalan MT Haryono, Kota Malang pada Rabu (8/5/2024) subuh.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengungkapkan, tersangka dalam pengaruh alkohol saat menabrak petugas kebersihan yang membawa gerobak sampah itu.

Baca Juga: Mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UM Gelar Kegiatan PKM di Kabupaten Malang

Tersangka yang mengendarai mobil Toyota Yaris nopol N 1871 DX itu melarikan diri karena ketakutan.

“Yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol dan itu diakui. Dia ketakutan setelah menabrak gerobak itu, sehingga langsung melarikan diri,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (10/5/2024).

Diketahui, kecelakaan itu mengakibatkan sampah yang ada di gerobak berhamburan di jalanan. Kemudian petugas kebersihan yang menjadi korban tabrak lari itu tergeletak dan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Malang Bisa Magang di PT Aerofood Indonesia

“Korban sempat dirawat 2 hari di RSI Unisma, ada luka memar di kepala dan tangan kanan lecet. Saat ini korban sudah pulang,” ujarnya.

Aris menjelaskan bahwa tersangka melakukan tabrak lari sekitar pukul 04.05 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel Jalan Puncak Borobudur, Kota Malang sekitar pukul 11.30 WIB.

Kini, tersangka dijerat Pasal 312 dan Pasal 311 ayat 3 sub Pasal 310 ayat 2 UU RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau pidana kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

“Kami imbau jangan sampai ada kejadian serupa. Jika menemukan kecelakaan wajib melakukan pertolongan atau melaporkan ke kepolisian. Karena ada ancaman hukuman jika kita melakukan tabrak lari,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka dalam konferensi pers mengakui bahwa dirinya dalam pengaruh alkohol alias mabuk saat menabrak korban. Dia mengaku mabuk di salah satu kafe di Kota Malang. Saat mengantar teman ke apartemen, kecelakaan terjadi.

“Saya minta maaf kepada korban, saya tak bermaksud melarikan diri. Saya minta maaf ke seluruh warga Kota Malang, satlantas dan kapolres atas kelakuan saya,” ucapnya.

“Saya tak bermaksud sembunyi, saya (ke hotel) hanya mau ngantar teman dan ingin menyerahkan diri,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kampus di Malangkota malangmahasiswapetugas kebersihantabrak lari

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Pisang Mulyo yang dibudidayakan di Dampit. Foto: Pemprov Jatim

Tak Hanya Kopi, Kawasan Amstirdam di Kabupaten Malang Juga Jadi Pusat Pengembangan Budidaya Pisang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.