Malang – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) mengungkap berbagai tantangan dalam akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang.
Sebanyak empat mahasiswa, yakni Lukas Ringu Galu, Mifta Isnaindita Fatimah, Tristan Farrel Achirulsyah, dan Novella Nada Yudy, mengikuti program magang ini. Mereka menjalani PKL sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2025 di bawah bimbingan langsung Raden Destayoma Anugrah Putra A., S.H., selaku pembimbing lapangan di PBH PERADI Malang.

Selama magang, para mahasiswa mendapat kesempatan memahami secara langsung peran PBH dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Mereka terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti mengamati proses pendampingan hukum, memahami mekanisme pemberian bantuan hukum gratis, serta menyusun proposal penelitian terkait efektivitas bantuan hukum di masyarakat.
Selain itu, mereka juga melakukan survei dan wawancara dengan pihak PBH PERADI Malang guna mengevaluasi sejauh mana layanan bantuan hukum telah menjangkau masyarakat. Mahasiswa turut menyusun kuesioner untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat tentang keberadaan bantuan hukum gratis, serta menganalisis berbagai kendala yang dihadapi PBH dalam menjalankan misinya.
Baca juga: Mahasiswa FH Unikama Magang di Pengadilan Negeri Malang, Rasakan Langsung Proses Peradilan
Hasil penelitian mahasiswa menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa PBH memberikan bantuan hukum secara gratis. Kurangnya minat masyarakat untuk mencari bantuan hukum serta ketakutan berurusan dengan hukum menjadi tantangan utama dalam menjangkau penerima manfaat bantuan hukum.

Meski menghadapi berbagai hambatan, PBH PERADI Malang tetap berkomitmen meningkatkan layanan bantuan hukum sesuai amanat Pasal 22 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan yang tidak mampu.
Novella Nada Yudy, salah satu mahasiswa peserta PKL, mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan wawasan baru mengenai dunia advokasi dan permasalahan hukum di masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa FH Unikama PKL di Polres Probolinggo
“Melalui PKL ini, saya tidak hanya belajar bagaimana PBH PERADI Malang berupaya memberikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memahami lebih dalam makna equality before the law,” ujarnya.
“Saya menyadari bahwa prinsip ini belum sepenuhnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum,” tambahnya.

PBH PERADI Malang menyambut baik kehadiran mahasiswa dalam program PKL ini. Kehadiran mereka dinilai dapat memberikan perspektif baru sekaligus membantu peningkatan layanan bantuan hukum. Diharapkan hasil penelitian mahasiswa dapat menjadi masukan berharga bagi PBH dalam meningkatkan perannya memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program PKL ini juga menjadi langkah awal bagi mahasiswa hukum Unikama untuk lebih siap terjun ke dunia profesional dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko