Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lahan 4 Sekolah Ditarik UM, Wali Kota Malang: Relokasi Bukan Solusi Mudah

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2025 9:12 am
in News, Pendidikan
Wali kota malang

SMA Negeri 8 Malang, menjadi salah satu sekolah yang asetnya akan ditarik kampus UM (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Upaya Universitas Negeri Malang (UM) menarik aset lahan dari empat sekolah—SMAN 8, SMPN 4, SD Percobaan, dan SD Sumbersari 3—menuai polemik. Keputusan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menilai aset tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal oleh UM. Namun, rencana ini mendapat respons keras dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wali Kota: Relokasi Bukan Hal Mudah

READ ALSO

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Open House, Dorong Calon Mahasiswa Berdampak Lewat Pendidikan

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Wahyu menegaskan bahwa relokasi sekolah bukan perkara sederhana, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, pemindahan sekolah dapat berdampak besar pada siswa, termasuk meningkatnya biaya transportasi akibat jarak sekolah yang lebih jauh.

Baca juga: Wali Kota Malang Buka Bersama di ITN Malang, Kenang Cerita Semasa Kuliah

“Saya pekan depan akan audiensi dengan Rektor UM untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada solusi yang tidak merugikan siapapun,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Wahyu berharap UM memahami situasi saat ini dan mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap pendidikan di Kota Malang. Sebagai alumni SMAN 8, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah-sekolah tersebut.

UM: Aset Harus Dimanfaatkan

Di sisi lain, Rektor UM, Prof. Hariyono, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada regulasi dan rekomendasi BPK. Sejak 2015, aset tersebut sudah menjadi temuan BPK, dan pada 2019 kembali disorot.

“UM kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sehingga semua aset harus menghasilkan sesuatu agar pembiayaan kampus tidak sepenuhnya bergantung pada mahasiswa,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Komitmen Anti Korupsi

Menurut Hariyono, UM membutuhkan tambahan fasilitas kelas dan laboratorium seiring meningkatnya jumlah mahasiswa. Ia juga menyebut kemungkinan relokasi SMAN 8 ke kecamatan lain seperti Sukun atau Blimbing.

Protes Alumni dan Petisi Online

Keputusan UM ini mendapat perlawanan dari alumni SMAN 8 Malang. Mereka menilai relokasi sekolah akan menghilangkan nilai sejarah yang telah melekat selama bertahun-tahun. Alumni bahkan telah melayangkan surat protes ke Gubernur Jawa Timur pada 10 Maret 2025 dan membuat petisi online di Change.org sebagai bentuk penolakan.

Dengan polemik yang terus, audiensi antara Pemkot Malang dan UM diharapkan bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan dunia pendidikan di kota tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: petisi alumni.Rektor UMRelokasi SekolahSMAN 8 MalangSMPN 4 MalangTemuan BPKUMUniversitas Negeri MalangWahyu Hidayatwali kota malang

Related Posts

Magister Psikologi UIN Malang
Advertorial

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Open House, Dorong Calon Mahasiswa Berdampak Lewat Pendidikan

Jumat, 3 Jul 2026
telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Dindik Jatim Tegaskan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Pendidikan

Dindik Jatim Tegaskan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Jumat, 3 Jul 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu
Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Batu Pastikan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan Lewat Konsep SAE

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Next Post
PLN UP3 Malang

PLN UP3 Malang Dukung Produktivitas Pertanian Lewat Program TJSL

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.