Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lahan 4 Sekolah Ditarik UM, Wali Kota Malang: Relokasi Bukan Solusi Mudah

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2025 9:12 am
in News, Pendidikan
Wali kota malang

SMA Negeri 8 Malang, menjadi salah satu sekolah yang asetnya akan ditarik kampus UM (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Upaya Universitas Negeri Malang (UM) menarik aset lahan dari empat sekolah—SMAN 8, SMPN 4, SD Percobaan, dan SD Sumbersari 3—menuai polemik. Keputusan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menilai aset tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal oleh UM. Namun, rencana ini mendapat respons keras dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wali Kota: Relokasi Bukan Hal Mudah

READ ALSO

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Wahyu menegaskan bahwa relokasi sekolah bukan perkara sederhana, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, pemindahan sekolah dapat berdampak besar pada siswa, termasuk meningkatnya biaya transportasi akibat jarak sekolah yang lebih jauh.

Baca juga: Wali Kota Malang Buka Bersama di ITN Malang, Kenang Cerita Semasa Kuliah

“Saya pekan depan akan audiensi dengan Rektor UM untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada solusi yang tidak merugikan siapapun,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Wahyu berharap UM memahami situasi saat ini dan mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap pendidikan di Kota Malang. Sebagai alumni SMAN 8, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah-sekolah tersebut.

UM: Aset Harus Dimanfaatkan

Di sisi lain, Rektor UM, Prof. Hariyono, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada regulasi dan rekomendasi BPK. Sejak 2015, aset tersebut sudah menjadi temuan BPK, dan pada 2019 kembali disorot.

“UM kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sehingga semua aset harus menghasilkan sesuatu agar pembiayaan kampus tidak sepenuhnya bergantung pada mahasiswa,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Komitmen Anti Korupsi

Menurut Hariyono, UM membutuhkan tambahan fasilitas kelas dan laboratorium seiring meningkatnya jumlah mahasiswa. Ia juga menyebut kemungkinan relokasi SMAN 8 ke kecamatan lain seperti Sukun atau Blimbing.

Protes Alumni dan Petisi Online

Keputusan UM ini mendapat perlawanan dari alumni SMAN 8 Malang. Mereka menilai relokasi sekolah akan menghilangkan nilai sejarah yang telah melekat selama bertahun-tahun. Alumni bahkan telah melayangkan surat protes ke Gubernur Jawa Timur pada 10 Maret 2025 dan membuat petisi online di Change.org sebagai bentuk penolakan.

Dengan polemik yang terus, audiensi antara Pemkot Malang dan UM diharapkan bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan dunia pendidikan di kota tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: petisi alumni.Rektor UMRelokasi SekolahSMAN 8 MalangSMPN 4 MalangTemuan BPKUMUniversitas Negeri MalangWahyu Hidayatwali kota malang

Related Posts

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
PLN UP3 Malang

PLN UP3 Malang Dukung Produktivitas Pertanian Lewat Program TJSL

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.