Tugumalang.id – Sebuah poster bertuliskan “Mau Jadi Pegawai Pajak Biar Bisa Beli Rubicon” dibentangkan dalam aksi demo mahasiswa di depan kantor pajak Kota Malang.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia itu melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim 3, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (7/3/2023).
Para peserta aksi membentangkan poster dengan berbagai tulisan. Mulai “Mau Jadi Pegawai Pajak Biar Bisa Beli Rubicon”, “Rakyat Ditekan Bayar Pajak, Uang Pajak Dipakai Hura Hura” hingga “Copot Sri Mulyani”.
“Sejak kasus Rafael bergulir, kami pelajari tentang rapuhnya tata kelola pajak di Indonesia,” kata Abdul Jamal Setiawan, Korlap Gerakan Indonesia.
Jamal kemudian menyampaikan 3 tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, mengajak Dirjen Pajak Jatim 1, 2 dan 3 mendorong Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Kami menganggap Sri Mulyani adalah tokoh yang tidak maksimal melakukan tata kelola. Buktinya, banyak pejabat Kementerian Keuangan yang menjadikan jabatan untuk menumpuk harta. Itu yang perlu dievaluasi,” tegasnya.
Kedua, menuntut pemerintah mengevaluasi tunjangan kinerja pegawai pajak yang mencapai ratusan juta. Hal itu berbanding terbalik dengan tunjangan atau gaji guru honorer yang mengabdi untuk untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Pegawai pajak bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga ratusan juta terhadap capaian kinerja mereka. Ini perlu evaluasi, kami memprediksi akan terjadi kecemburuan sosial, tidak di masyarakat, tapi kecemburuan sosial antar lembaga,” lanjutnya.
Ketiga, menuntut terciptanya Rancangan Undang Undang tentang Pembatasan Harta Kekayaan oleh Pejabat Negara. Sebab menurutnya, kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara saat ini berpotensi berasal dari penyalahgunaan wewenang maupun jabatan.
“Kami lihat saat ini, eselon tiga punya harta miliaran rupiah. Lalu kalau tidak menyalahgunakan kekuasaannya, dari mana mereka mendapatkan harta itu,” ujarnya.
Menanggapi aksi demo itu, Kepala Bidang Penggalian Potensi Perpajakan DJP Jatim 3, Heru Pamungkas mengaku akan akan segera menindaklanjutinya tuntutan peserta aksi itu.
“Tuntutan akan kami teruskan dan ditindaklanjuti. Seperti apa, yang jelas akan kami laporkan ke pimpinan dan kami sudah biasa melakukan identifikasi. Kami coba pilah mana yang menjadi kewenangan kami dan pusat,” kata Heru.
Heru juga mengomentari tentang tuntutan mahasiswa terkait pembatasan kekayaan pejabat. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan jika memang ada aturannya. Heru menegaskan bahwa lembaganya terbiasa bekerja mengikuti ketetapan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Pembatasan kekayaan belum ada aturannya. Kita ikut peraturan pemerintah. Apapun yang ditetapkan pemerintah kami ikuti.
Di DJP Jatim 3, yang saya ketahui semua berjalan normal, wajar tidak ada temuan penyelewengan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A