Kota Batu, Tugumalang.id – Ujian praktik SIM C di Polres Batu kini tak lagi menggunakan lintasan angka 8. Kini, desain lintasan berhuruf S untuk ujian mengemudi di sana sudah diubah dan mulai dioperasikan pada Senin (7/8/2023).
Pergantian lintasan ini juga dilakukan di seluruh jajaran Satpas SIM di Indonesia sesuai instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Penggunaan lintasan baru ini pada Senin (7/8/2023) tampak diikuti masyarakat. Menurut salah satu peserta ujian, Nirina Firda Aulina, dirinya merasa terbantu dengan lintasan baru ini karena di lintasan sebelumnya dia selalu gagal.
“Terima kasih, khususnya pada Pak Kapolri. Saya merasa terbantu sekali dengan perubahan lintasan yang baru ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati menuturkan meski desain lintasan yang baru ini telah diujicobakan, diimbau pemohon SIM C bisa lebih menyiapkan diri sebelum menjalani tes. Menurut Lya, kerap gagalnya pemohon SIM lebih karena ketidaksiapan pemohon.
“Jadi, sebelum tes, sebaiknya berlatih dulu dengan memanfaatkan lapangan yang ada di sore hari. Kami imbau agar pemohon SIM menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegasnya.
BACA JUGA: Satlantas Polres Malang Hapus Lintasan Angka 8 untuk Ujian SIM
Nantinya, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara. Ujian Teori adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
Meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji dan juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.
“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,” tuturnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko