Tugumalang.id – Tekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang kembali menggelar Gempur Rokok Ilegal Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Ijen Suites Resort & Convention Malang ini menyasar warga Kecamatan Kalipare.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Malang khususnya warga Kalipare tentang jenis cukai rokok, jenis penyalahgunaannya hingga sanki bagi yang melanggar.
“Nantinya melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat menyadarkan masyarakat sekitarnya kenapa harus menghindari rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal di wilayahnya semakin berkurang,” ujarnya
Dengan demikian, kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsi rokok ilegal dapat dihindari serta pendapatan daerah dari pungutan cukai semakin meningkat.
“Jika pungutan cukai meningkat, nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan pada masyarakat,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan alasan dipilihnya Kecamatan Kalipare dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini lantaran merupakan salah satu wilayah produksi tembakau di Kabupaten Malang.
“Maka besar harapan kami nanti pada wilayah-wilayah penghasil tembakau ada pengembalian yang bisa tersampaikan di sana, wujudnya bagi hasil pajak dari cukai, mengingat yang diprioritaskan adalah wilayah penghasil tembakau dulu,” paparnya
Adapun, lanjut Didik, ada banyak ciri rokok ilegal yang harus diperkenalkan kepada masyarakat. Di antaranya cukai palsu, cukai bekas, hingga cukai bodong.
“Apalagi masyarakat ini juga menjadi kepanjangan pemerintah di saat nanti ditemukan kawasan atau perusahaan rokok ilegal dapat segera dilaporkan,” pungkasnya.
Mengingat, adanya rokok ilegal ini juga dinilai merugikan. Selain quality controlnya tidak teruji dengan baik karena menganggu kesehatan, berdampak pada hak-hak karyawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dirugikan perizinannya.
“Hal-hal inilah yang membuat kami sepakat untuk gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi pembelajaran kepada pengusaha-pengusaha agar mereka menjalankan aturan yang sudah ditetapkan di perindustrian rokok,” tutupnya.
Reporter : Feni Yusnia
Editor : Herlianto. A