Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lewat Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Ajak Masyarakat Kenali Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2021 6:49 pm
in News
Kegiatan Gempur Rokok Ilegal Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai oleh Diskominfo Kabupaten Malang.

Kegiatan Gempur Rokok Ilegal Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai oleh Diskominfo Kabupaten Malang. (Foto: Feni Yusnia)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang kembali menggelar Gempur Rokok Ilegal Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kamis (28/10/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Ijen Suites Resort & Convention Malang ini menyasar warga Kecamatan Kalipare.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Malang khususnya warga Kalipare tentang jenis cukai rokok, jenis penyalahgunaannya hingga sanki bagi yang melanggar.

Semua peserta sosialisasi gempur rokok ilegal foto bersama dengan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (dua dari kanan). (Foto: Feni Yusnia)

“Nantinya melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat menyadarkan masyarakat sekitarnya kenapa harus menghindari rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal di wilayahnya semakin berkurang,” ujarnya

Dengan demikian, kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsi rokok ilegal dapat dihindari serta pendapatan daerah dari pungutan cukai semakin meningkat.

“Jika pungutan cukai meningkat, nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan pada masyarakat,” tambah dia.

Suasana sosialisasi gempur rokok ilegal Kabupaten Malang. (Foto: Feni Yusnia)

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan alasan dipilihnya Kecamatan Kalipare dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini lantaran merupakan salah satu wilayah produksi tembakau di Kabupaten Malang.

“Maka besar harapan kami nanti pada wilayah-wilayah penghasil tembakau ada pengembalian yang bisa tersampaikan di sana, wujudnya bagi hasil pajak dari cukai, mengingat yang diprioritaskan adalah wilayah penghasil tembakau dulu,” paparnya

Adapun, lanjut Didik, ada banyak ciri rokok ilegal yang harus diperkenalkan kepada masyarakat. Di antaranya cukai palsu, cukai bekas, hingga cukai bodong.

“Apalagi masyarakat ini juga menjadi kepanjangan pemerintah di saat nanti ditemukan kawasan atau perusahaan rokok ilegal dapat segera dilaporkan,” pungkasnya.

Peserta sosialisasi gempur rokok ilegal foto bersama dengan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (tengah). (Foto: Feni Yusnia)

Mengingat, adanya rokok ilegal ini juga dinilai merugikan. Selain quality controlnya tidak teruji dengan baik karena menganggu kesehatan, berdampak pada hak-hak karyawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dirugikan perizinannya.

“Hal-hal inilah yang membuat kami sepakat untuk gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi pembelajaran kepada pengusaha-pengusaha agar mereka menjalankan aturan yang sudah ditetapkan di perindustrian rokok,” tutupnya.

Reporter : Feni Yusnia

Editor : Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkaliparerokok ilegal

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah kantor pelayanan masyarakat mulai Kantor Kelurahan hingga Balai Kota Malang./tugu malang

Pemkot Malang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindung di Kantor Kelurahan hingga Balai Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.