Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lapas Makin Overload, Pemprov Jatim Dorong Kepala Desa dan Lurah Jadi Juru Damai

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023 2:27 pm
in News
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemprov Jatim melalui BPSDM Provinsi Jatim mendorong kepala desa hingga lurah menjadi juru damai dalam setiap permasalahan sosial di lingkungannya. Harapannya, upaya penyelesaian konflik non-litigasi digalakkan. Dalam artian, tidak semua masalah diselesaikan secara pidana.

Upaya ini dilakukan berdasarkan pada tingginya angka perselisihan hukum di Jatim yang mencapai 3.500 perkara per tahun. Hampir sebagian besar perkara berujung proses pidana yang membuat kapasitas lapas di Jatim overload.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Kapasitas lapas di Jatim berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan November 2023 kelebihan 116 persen. Dari kapasitas daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 13.228 orang, tetapi dihuni oleh 28.576 orang.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kalapas Malang Fokus Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

Sebab itulah, upaya restorative justice di berbagai lini perlu dikedepankan, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. Dalam prakteknya, kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak perlu mempertajam wawasan dan keahlian dalam menjadi juru damai.

Dalam hal ini, Pemprov Jatim melalui BPSDM ikut menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023) malam kemarin.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika melihat dari jenis tindak pidana yang ada, ada beberapa tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, ada persoalan-persoalan tingkat kecil yang tak sepadan dihukum dengan hukuman penjara.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Tugu Media Group dan Lapasila UM Selenggarakan Sarasehan Nasional Pancasila dan Haul Bung Karno 2023

Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Seperti mencuri, ngutil itu kan seharusnya bisa diselesaikan dengan cara-cara tertentu. Tidak semua masalah harus dibawa ke ranah hukum atau APH (aparat penegak hukum),” kata Khofifah, Selasa (28/11/2023) malam.

Begitu juga, lanjut Khofifah, ada sejumlah masalah di sekolah-sekolah yang juga akhirnya dibawa ke ranah hukum. Padahal, persoalan di lingkungan sekolah juga tetap dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Baru misal kalau kasusnya sudah masuk unsur pidana, baru melibatkan jaksa dsb APH. Tapi masih bisa kok diselesaikan dulu di tingkat bawah, cari solusi dulu. Jadi ndak dikit-dikit dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Pemprov Jatim sendiri telah memiliki solusi lewat keberadaan Rumah Restorative Justice yang kini sudah tersebar di 1.800 titik lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Lalu, di Kepolisian juga punya inovasi bernama Omah Rembug.

Sebab itulah, pihaknya mendorong kepala desa dan lurah untuk memiliki komitmen yang sama. Dengan begitu, permasalahan sosial di lingkungan desa dan kelurahan bisa teratasi dari sumbernya langsung.

“Artinya, format-format ini tidak hanya terkait pidana dan perdata, tapi bagaimana persoalan-persoalan di masyarakat ini dijembatani, ada mediatornya, ada juru damai, yakni kepala desa,” pungkasnya.

Reporter: M Ulu Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kepala desakhofifah indar parawansalapasPemprov Jatim

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Universitas IBU

Universitas IBU Malang Raih Anugerah Kampus Unggulan dari LLDikti Wilayah 7 Jatim

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.