Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lapas Makin Overload, Pemprov Jatim Dorong Kepala Desa dan Lurah Jadi Juru Damai

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023 2:27 pm
in News
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemprov Jatim melalui BPSDM Provinsi Jatim mendorong kepala desa hingga lurah menjadi juru damai dalam setiap permasalahan sosial di lingkungannya. Harapannya, upaya penyelesaian konflik non-litigasi digalakkan. Dalam artian, tidak semua masalah diselesaikan secara pidana.

Upaya ini dilakukan berdasarkan pada tingginya angka perselisihan hukum di Jatim yang mencapai 3.500 perkara per tahun. Hampir sebagian besar perkara berujung proses pidana yang membuat kapasitas lapas di Jatim overload.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kapasitas lapas di Jatim berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan November 2023 kelebihan 116 persen. Dari kapasitas daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 13.228 orang, tetapi dihuni oleh 28.576 orang.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kalapas Malang Fokus Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

Sebab itulah, upaya restorative justice di berbagai lini perlu dikedepankan, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. Dalam prakteknya, kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak perlu mempertajam wawasan dan keahlian dalam menjadi juru damai.

Dalam hal ini, Pemprov Jatim melalui BPSDM ikut menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023) malam kemarin.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika melihat dari jenis tindak pidana yang ada, ada beberapa tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, ada persoalan-persoalan tingkat kecil yang tak sepadan dihukum dengan hukuman penjara.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Tugu Media Group dan Lapasila UM Selenggarakan Sarasehan Nasional Pancasila dan Haul Bung Karno 2023

Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Seperti mencuri, ngutil itu kan seharusnya bisa diselesaikan dengan cara-cara tertentu. Tidak semua masalah harus dibawa ke ranah hukum atau APH (aparat penegak hukum),” kata Khofifah, Selasa (28/11/2023) malam.

Begitu juga, lanjut Khofifah, ada sejumlah masalah di sekolah-sekolah yang juga akhirnya dibawa ke ranah hukum. Padahal, persoalan di lingkungan sekolah juga tetap dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Baru misal kalau kasusnya sudah masuk unsur pidana, baru melibatkan jaksa dsb APH. Tapi masih bisa kok diselesaikan dulu di tingkat bawah, cari solusi dulu. Jadi ndak dikit-dikit dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Pemprov Jatim sendiri telah memiliki solusi lewat keberadaan Rumah Restorative Justice yang kini sudah tersebar di 1.800 titik lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Lalu, di Kepolisian juga punya inovasi bernama Omah Rembug.

Sebab itulah, pihaknya mendorong kepala desa dan lurah untuk memiliki komitmen yang sama. Dengan begitu, permasalahan sosial di lingkungan desa dan kelurahan bisa teratasi dari sumbernya langsung.

“Artinya, format-format ini tidak hanya terkait pidana dan perdata, tapi bagaimana persoalan-persoalan di masyarakat ini dijembatani, ada mediatornya, ada juru damai, yakni kepala desa,” pungkasnya.

Reporter: M Ulu Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kepala desakhofifah indar parawansalapasPemprov Jatim

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Universitas IBU

Universitas IBU Malang Raih Anugerah Kampus Unggulan dari LLDikti Wilayah 7 Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.