Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lapas Makin Overload, Pemprov Jatim Dorong Kepala Desa dan Lurah Jadi Juru Damai

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023 2:27 pm
in News
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi pemaparan terkait penyelesaian konflik sosial kepada kepala desa dan lurah di Jatim. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemprov Jatim melalui BPSDM Provinsi Jatim mendorong kepala desa hingga lurah menjadi juru damai dalam setiap permasalahan sosial di lingkungannya. Harapannya, upaya penyelesaian konflik non-litigasi digalakkan. Dalam artian, tidak semua masalah diselesaikan secara pidana.

Upaya ini dilakukan berdasarkan pada tingginya angka perselisihan hukum di Jatim yang mencapai 3.500 perkara per tahun. Hampir sebagian besar perkara berujung proses pidana yang membuat kapasitas lapas di Jatim overload.

READ ALSO

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Kapasitas lapas di Jatim berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan November 2023 kelebihan 116 persen. Dari kapasitas daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 13.228 orang, tetapi dihuni oleh 28.576 orang.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kalapas Malang Fokus Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

Sebab itulah, upaya restorative justice di berbagai lini perlu dikedepankan, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. Dalam prakteknya, kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak perlu mempertajam wawasan dan keahlian dalam menjadi juru damai.

Dalam hal ini, Pemprov Jatim melalui BPSDM ikut menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023) malam kemarin.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika melihat dari jenis tindak pidana yang ada, ada beberapa tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, ada persoalan-persoalan tingkat kecil yang tak sepadan dihukum dengan hukuman penjara.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Tugu Media Group dan Lapasila UM Selenggarakan Sarasehan Nasional Pancasila dan Haul Bung Karno 2023

Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Seperti mencuri, ngutil itu kan seharusnya bisa diselesaikan dengan cara-cara tertentu. Tidak semua masalah harus dibawa ke ranah hukum atau APH (aparat penegak hukum),” kata Khofifah, Selasa (28/11/2023) malam.

Begitu juga, lanjut Khofifah, ada sejumlah masalah di sekolah-sekolah yang juga akhirnya dibawa ke ranah hukum. Padahal, persoalan di lingkungan sekolah juga tetap dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Baru misal kalau kasusnya sudah masuk unsur pidana, baru melibatkan jaksa dsb APH. Tapi masih bisa kok diselesaikan dulu di tingkat bawah, cari solusi dulu. Jadi ndak dikit-dikit dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Pemprov Jatim sendiri telah memiliki solusi lewat keberadaan Rumah Restorative Justice yang kini sudah tersebar di 1.800 titik lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Lalu, di Kepolisian juga punya inovasi bernama Omah Rembug.

Sebab itulah, pihaknya mendorong kepala desa dan lurah untuk memiliki komitmen yang sama. Dengan begitu, permasalahan sosial di lingkungan desa dan kelurahan bisa teratasi dari sumbernya langsung.

“Artinya, format-format ini tidak hanya terkait pidana dan perdata, tapi bagaimana persoalan-persoalan di masyarakat ini dijembatani, ada mediatornya, ada juru damai, yakni kepala desa,” pungkasnya.

Reporter: M Ulu Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kepala desakhofifah indar parawansalapasPemprov Jatim

Related Posts

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan
News

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Tuesday, 7 Jul 2026
Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
Universitas IBU

Universitas IBU Malang Raih Anugerah Kampus Unggulan dari LLDikti Wilayah 7 Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.