Tugumalang.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 39 ASN yang beralih dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional. Pelantikan itu dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (06/04/2021).
Ke-39 ASN tersebut diantaranya akan mengisi pos Analis Kepegawaian sejumlah 4 orang, Pamong Belajar sebanyak 1 orang, Auditor sebanyak 3 orang, Pembimbing Kesehatan Kerja 1 orang, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 5 orang, Penilik 2 orang, Administrator Kesehatan 3 orang, Bidan 5 orang, Perawat 4 orang, Arsiparis 7 orang, dan Penguji Kendaraan Bermotor 4 orang.
“Tugas ini secara profesional seyogyanya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional,” terang Sanusi, usai melantik para ASN tersebut.
Sanusi juga mengucapkan selamat bekerja bagi para ASN yang sudah dilantik, dan berharap bisa bekerja secara maksimal. “Dengan jabatan yang baru ini saya ucapkan selamat dan sukses telah dilantik hari ini. Maka harapannya, dapat menjalankan kewajiban masing-masing sesuai tugasnya dan dapat memberikan pelayanan terbaiknya pada masyarakat,” ucapnya.
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan, saat ini Bupati maupun pejabat lainnya tidak bisa diintervensi terhadap kenaikan jabatan ASN. Sehingga, penilai naik tidaknya jabatan seorang ASN tergantung kinerjanya. “Sekarang tidak ada lagi intervensi kepada Bupati atau Sekda jika ingin naik jabatan, artinya harus bekerja secara berkualitas,” tegasnya.
“Raihlah kedudukan yang lebih tinggi atau jabatan yang lebih dengan 5 slogan yaitu Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi,” imbaunya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti