MALANG, Tugumalang.id – Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, polisi melakukan tiga kali penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah yang sama. Arena judi sabung ayam tersebut berlokasi di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Penertiban pertama dilakukan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.00. Polisi mendapat laporan adanya aktivitas judi sabung ayam di tengah ladang tebu yang ada di Dusun Sumbertimo.
“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat. Namun di sana sudah tidak ada aktivitas perjudian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.
Petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan. Petugas membakar bambu, terpal, serta sangkar ayam agar tak digunakan lagi sebagai sarana judi sabung ayam.
Penggerebekan kedua dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026). Polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama.
Baca juga: Awal Tahun, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare dan Sumberpucung
Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Akan tetapi, di lokasi ditemukan bangunan yang terbuat dari bambu dan terpal yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam. Polisi juga menemukan sangkar ayam yang terbuat dari bambu.
“Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar
Pada Sabtu (24/1/2026), polisi kembali menerima laporan adanya aktivitas judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo. Sekitar pukul .17.00, petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun milik warga tersebut.
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Seperti sebelumnya, petugas membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Malang. Di bulan Januari 2026, Polres Malang telah melakukan lima penggerebekan arena judi sabung ayam.
Tiga penggerebekan dilakukan di Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare. Sementara dua penggerebekan lainnya dilakukan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Sabtu (3/1/2026) dan Selasa (6/1/2026).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























