Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan resmi merilis skema Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Tahun ini, sebanyak 1.618 kursi disiapkan yang tersebar di seluruh SMP Negeri di Kota Batu dengan membawa perubahan signifikan pada sistem pemetaan wilayah.
Namun ada yang berbeda untuk skema zonasinya di mana jika di tahun-tahun sebelumnya menggunakan radius kilometer dan batas desa, PPDB 2026 menerapkan skema zonasi yang dipetakan hingga tingkat Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Panduan Pendaftaran SPMB Jatim 2026
Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi calon peserta didik yang tinggal di pemukiman padat penduduk namun selama ini kesulitan menembus sekolah negeri karena kalah dalam perhitungan jarak administratif yang luas.
“Kami ingin memastikan bahwa prinsip kedekatan domisili benar-benar akurat. Dengan pemetaan hingga tingkat RW, tidak ada lagi ‘blank spot’ atau wilayah yang terabaikan dalam sistem zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat, Kamis (30/4/2026).
Adapun, total 1.618 kursi tersebut mencakup di 8 SMP Negeri yang ada di tiga kecamatan. Antara lain di Kecamatan Batu: Meliputi SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Batu. Lalu di Kecamatan Bumiaji meliputi SMPN 4 dan SMPN 6 Batu dan Kecamatan Junrejo di SMPN 5 Batu.
Baca Juga: Verifikasi Kesehatan SPMB Jatim untuk Jenjang SMK Diperpanjang: Ini Ketentuannya!
Alfi menegaskan pemerintah menjamin distribusi kuota telah disesuaikan dengan jumlah lulusan SD di masing-masing wilayah untuk meminimalisir adanya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Selain jalur zonasi yang menjadi prioritas utama dengan prosentase 50%, Dinas Pendidikan tetap menyediakan jalur lain untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan siswa yakni Jalur Afirmasi sebanyak 15%, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5%) dan Jalur Prestasi 30%.
Proses pendaftaran akan dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Masyarakat diimbau untuk mulai memverifikasi data kependudukan dan titik koordinat tempat tinggal pada sistem yang telah disediakan agar saat pendaftaran dibuka, tidak terjadi kendala teknis terkait domisili.
Pemerintah Kota Batu berharap melalui skema baru yang lebih detail ini, kualitas pendidikan dapat merata dan akses menuju sekolah tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat, selaras dengan semangat pemerataan pendidikan nasional.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A


















