MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang kembali mengukuhkan 2 Guru Besar dalam Rapat Terbuka Senat, pada Rabu (2/2/2022). Mereka adalah, Prof Dr Hj Ulfah Utami MSi, Guru Besar Ilmu Biologi Lingkungan dan Prof Dr H Munirul Abidin MAg, Guru Besar Ilmu Manajemen Pendidikan.
Rektor UIN Malang Prof Dr M Zainuddin MA menyampaikan, sejauh ini UIN Malang telah memiliki sebanyak 37 Guru Besar. Ke depan, pihaknya menargetkan jumlah guru besar dapat terus bertambah. Bahkan di setiap program studi (prodi). Hal ini, selaras dengan roadmap UIN Malang sebagai pendidikan tinggi yang unggul dan bereputasi internasional.
“Hari ini, kami sudah memiliki 37 Guru Besar dari yang semula hanya 6 saja. Maka, tahun ini harus bisa menambah minimal 15 sampai 20 lagi (Guru Besar). Ini baru setiap fakultas. Target ke depan, setiap prodi ada Guru Besarnya,” ujarnya.
Optimisme itu, lanjutnya, juga perlu didukung dengan perkembangan SDM, status kelembagaan prodi yang unggul, penelitian yang dipublikasikan jurnal internasional, disertasi karya dosen maupun mahasiswa secara internasional, dan sebagainya.
“Maka semua itu membutuhkan kerja keras kita semua kreativitas dan komitmen yang tinggi dari semua para pimpinan, jajaran pimpinan, yang didukung oleh seluruh civitas akademika UIN Malang,” imbuh dia.
Lebih jauh, kedua Guru Besar itu juga turut menyampaikan orasi ilmiahnya. Dimana Prof Ulfah mengusung judul “Prospek Mikroba Endofit Sebagai Agen Bioremediasi Logam Berat”. Sedangkan Prof Munirul, bertajuk “How to Hack Our Mind to Be Creative People”.
“Saya bersyukur sekaligus bangga dan senang atas perolehan gelar Guru Besar ini. Kami berharap, semakin bertambah ilmunya semakin serius dan meningkatkan pengabdiannya di lembaga ini, sekaligus menambah grade dan reputasi lembaga,” terang Zainuddin.
Untuk itu, ia berpesan agar para guru besar ini dapat menjaga kualitas dan komitmennya sebagai akademisi yang memiliki jabatan puncak fungsional di perguruan tinggi. Termasuk, tidak boleh berhenti untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yaitu pendidkan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian pada masyarakat.
“Saya juga berharap, Guru Besar ini bisa menjadi corong dan duta-duta kebaikan yang dapat membawa nama besar UIN Malang melalui forum-forum nasional maupun internasional,” tukasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko