Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kabupaten Malang Umumkan Hasil Penelitian, 2 Bapaslon Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi by Redaksi
September 14, 2024 6:19 pm
in Politik
Abah Gunawan-Dokter Umar dan Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Abah Gunawan-Dokter Umar dan Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang telah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang menjadi peserta Pilkada 2024. Hasilnya, baik Abah Gunawan-Dokter Umar maupun Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat.

“Administrasi kedua bapaslon sudah lengkap semua dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (14/9/2024).

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Di dalam pengumuman nomor 458/PL.02.2-Pu/3507/2024 yang diterbitakan KPU Kabupaten Malang, tertera bahwa Sanusi, Lathifah Shohib, Gunawan HS, dan dr. Umar Usman berstatus bukan terpidana dan bukan mantan terpidana. Mereka juga dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi calon.

Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang

Akan tetapi, keempatnya belum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang karena masih ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang harus dilalui. Tahapan ini berlangsung pada Minggu (15/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024).

Masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang bisa menyampaikan aspirasinya melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Saat memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat juga diminta melampirkan identitas dan bukti yang mereka miliki.

“Tanggapan ini berkaitan dengan apa yang kami umumkan, terkait persyaratan administrasi dan dokumen-dokumennya,” kata Dika.

Baca Juga: Minta Restu, Gunawan HS Ziarah ke Makam Orang Tua Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Malang

Di dalam tahapan ini, kedua bapaslon juga akan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan tanggapan masyarakat dan klarifikasi tersebut, KPU Kabupaten Malang akan memutuskan paslon bisa ditetapkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Malang atau tidak.

Selain melalui laman resmi kpu, masukan dan tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan melalui helpdesk KPU Kabupaten Malang di nomor Whatsapp 085331511086.

Tanggapan juga bisa disampaikan langsung di Kantor KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Abah GunawanBupati Malangdokter umarkabupaten malangKPU Kabupaten MalangSanusiwakil bupati malang

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Lokasi penemuan mayat di Tumpang. Foto: Polsek Tumpang

Warga Temukan Jenazah yang Telah Membusuk di Tengah Kebun di Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.