MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang telah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang menjadi peserta Pilkada 2024. Hasilnya, baik Abah Gunawan-Dokter Umar maupun Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat.
“Administrasi kedua bapaslon sudah lengkap semua dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (14/9/2024).
Di dalam pengumuman nomor 458/PL.02.2-Pu/3507/2024 yang diterbitakan KPU Kabupaten Malang, tertera bahwa Sanusi, Lathifah Shohib, Gunawan HS, dan dr. Umar Usman berstatus bukan terpidana dan bukan mantan terpidana. Mereka juga dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi calon.
Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Akan tetapi, keempatnya belum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang karena masih ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang harus dilalui. Tahapan ini berlangsung pada Minggu (15/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024).
Masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang bisa menyampaikan aspirasinya melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Saat memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat juga diminta melampirkan identitas dan bukti yang mereka miliki.
“Tanggapan ini berkaitan dengan apa yang kami umumkan, terkait persyaratan administrasi dan dokumen-dokumennya,” kata Dika.
Baca Juga: Minta Restu, Gunawan HS Ziarah ke Makam Orang Tua Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Di dalam tahapan ini, kedua bapaslon juga akan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan tanggapan masyarakat dan klarifikasi tersebut, KPU Kabupaten Malang akan memutuskan paslon bisa ditetapkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Malang atau tidak.
Selain melalui laman resmi kpu, masukan dan tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan melalui helpdesk KPU Kabupaten Malang di nomor Whatsapp 085331511086.
Tanggapan juga bisa disampaikan langsung di Kantor KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A