Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kabupaten Malang Umumkan Hasil Penelitian, 2 Bapaslon Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi by Redaksi
September 14, 2024 6:19 pm
in Politik
Abah Gunawan-Dokter Umar dan Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Abah Gunawan-Dokter Umar dan Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang telah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang menjadi peserta Pilkada 2024. Hasilnya, baik Abah Gunawan-Dokter Umar maupun Sanusi-Lathifah Shohib dinyatakan memenuhi syarat.

“Administrasi kedua bapaslon sudah lengkap semua dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (14/9/2024).

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Di dalam pengumuman nomor 458/PL.02.2-Pu/3507/2024 yang diterbitakan KPU Kabupaten Malang, tertera bahwa Sanusi, Lathifah Shohib, Gunawan HS, dan dr. Umar Usman berstatus bukan terpidana dan bukan mantan terpidana. Mereka juga dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi calon.

Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang

Akan tetapi, keempatnya belum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang karena masih ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang harus dilalui. Tahapan ini berlangsung pada Minggu (15/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024).

Masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang bisa menyampaikan aspirasinya melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Saat memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat juga diminta melampirkan identitas dan bukti yang mereka miliki.

“Tanggapan ini berkaitan dengan apa yang kami umumkan, terkait persyaratan administrasi dan dokumen-dokumennya,” kata Dika.

Baca Juga: Minta Restu, Gunawan HS Ziarah ke Makam Orang Tua Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Malang

Di dalam tahapan ini, kedua bapaslon juga akan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan tanggapan masyarakat dan klarifikasi tersebut, KPU Kabupaten Malang akan memutuskan paslon bisa ditetapkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Malang atau tidak.

Selain melalui laman resmi kpu, masukan dan tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan melalui helpdesk KPU Kabupaten Malang di nomor Whatsapp 085331511086.

Tanggapan juga bisa disampaikan langsung di Kantor KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Abah GunawanBupati Malangdokter umarkabupaten malangKPU Kabupaten MalangSanusiwakil bupati malang

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Lokasi penemuan mayat di Tumpang. Foto: Polsek Tumpang

Warga Temukan Jenazah yang Telah Membusuk di Tengah Kebun di Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.