MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Rapat pleno yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (20/9/2024) tersebut menetapkan DPT di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.026.712 pemilih laki-laki dan 1.033.864 pemilih perempuan. Di Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Malang mencatat ada 4.079 pemilih baru yang terdiri dari 2.078 pemilih laki-laki dan 2.001 pemilih perempuan.
Baca Juga: Abah Gunawan Gelar Tawassul dan Santuni Anak Yatim Sebelum Berangkat Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Pemilih baru ini merupakan warga yang memiliki hak pilih, namun belum terdata saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) di bulan Juni-Juli 2024 lalu. Salah satunya adalah warga yang baru berusia 17 tahun setelah bulan Juli 2024.
“Bisa juga anggota TNI/POLRI yang belum pensiun saat coklit, namun sekarang sudah pensiun,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang, Nurhasin.
Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Agustus 2024 lalu, jumlah DPT Kabupaten Malang mengalami penurunan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang menetapkan DPS sebanyak 2.065.986 jiwa.
Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Nurhasin mengatakan sejak penetapan DPS, terdapat 9.489 warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian 5.341 orang laki-laki dan 4.148 orang perempuan. Mereka dinyatakan TMS karena meninggal dunia, pindah domisili, atau ganda dengan kabupaten/kota lain.
“Kalau ganda dengan kabupaten/kota lain, dilihat yang paling update administrasi kependudukannya. Kalau di kami (Kabupaten Malang) yang paling update, harus dihapus dari kabupaten/kota lain. Kalau bukan di kami yang paling update, maka di sini dinyatakan TMS,” kata Nurhasin.
Di Pilkada 2024, KPU Kabupaten Malang menetapkan 4.042 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 390 desa/kelurahan. TPS terbanyak terletak di Kecamatan Singosari, yakni sebanyak 251 TPS. Sementara wilayah dengan TPS paling sedikit adalah Kecamatan Kromengan, dengan 58 TPS.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A