MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang menyebut belum melakukan kerja sama dengan lembaga survei untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024. Artinya, belum ada lembaga survei yang terdaftar untuk melakukan survei Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.
“Belum ada yang daftar. KPU Kabupaten Malang tidak ada kerja sama dengan lembaga survei,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan rilis yang diterbitkan KPU RI pada Februari 2024 lalu, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus terjamin legitimasinya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Tetapkan DPT 2.060.576 Jiwa untuk Pilkada 2024
Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan survei, mereka wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam Peraturan KPU tersebut tertulis bahwa sebuah lembaga survei harus memiliki badan hukum di Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari pembiayaan luar negeri.
Di samping itu, setiap lembaga survei yang mendaftar ke KPU diwajibkan menyerahkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran, meliputi susunan lembaga, akta pendirian, hingga surat pernyataan bahwa tidak berpihak atau menguntungkan salah satu pihak.
Baca Juga: Naik Kereta Kuda Diiringi Ribuan Pendukung, Abah Gunawan-Dokter Umar Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Hingga saat ini, terdapat 81 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU RI. Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan sertifikat terdaftar.
Belum lama ini, lembaga survei SeMart Politica mengeluarkan hasil survei Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024. Sebagai catatan, lembaga ini tak terdaftar di KPU RI.
Survei yang dilakukan SeMart Politica itu kemudian menuai sorotan dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek) Asep Suriaman. Ia menyebut lembaga ini didirikan oleh Dito Arief yang merupakan politisi Partai Nasdem sekaligus anggota DPRD Kota Malang.
Asep menduga ada kepentingan politik di balik pelaksanaan survei ini. Sebab, Partai Nasdem mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi dan Lathifah Shohib.
“Pasti ada kepentingan politik di belakangnya. Apalagi di Kabupaten Malang, Nasdem mendukung pasangan calon nomer urut 1, Sanusi-Lathifah. Orang tertentu akan membaca bahwa survei itu memang sengaja dikeluarkan demi kepentingan politik,” ujar Asep.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A