MALANG – KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih.
”Besok rapat paripurna untuk penetapan selesainya bupati lalu. Kami minta pada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur, melakukan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terang Calon Bupati Malang terpilih, Muhammad Sanusi, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (21/01/2021).
Menurut Sanusi, masa jabatan Bupati Malang yang lalu selesai pada 17 Februari 2021. Sedangkan pelantikan Pasangan Calon terpilih minimal 3 hari setelah penetapan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, masih ada tahapan setelah penetapan Pasangan Calon terpilih.
Menurut Anis, setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, maka proses selanjutnya adalah tahapan pengusulan untuk pelantikan calon terpilih kepada Gubernur Jawa Timur, melalui DPRD Kabupaten Malang.
Dari hasil rekapitulasi 33 PPK di Kabupaten Malang, Sanusi-Didik (SanDi) memperoleh 530.449 suara atau 45,51 persen, dari total suara sah sebanyak 1.165.592.
Sedangkan perolehan paslon nomor 2, Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono (Ladub) 491.816 suara atau 42,19 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 3, Heri Cahyono (HC) dan Gunadi Handoko (GH) mendapat perolehan 143.327 suara atau 12,30 persen.