Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Malang Akan Punya Perda Kepemudaan

Optimalkan Potensi Pemuda

Redaksi by Redaksi
September 24, 2021 9:26 am
in Berita
Perda kepemudaan akan digagas

Amithya Ratnanggani, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang saat memaparkan laporan.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Kota Malang akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Perda ini dibentuk demi mengoptimalkan potensi pemuda di Kota Malang. Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang memayungi aktivitas pembinaan hingga pemberdayaan kaum muda di Kota Malang.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menjelaskan bahwa lahirnya Perda Kepemudaan ini pada dasarnya sebagai orientasi pelayanan kepemudaan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kepemudaan nantinya akan berfungsi menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan,” jelasnya, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, pemberdayaan pemuda ini juga akan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan dan keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda di Kota Malang.

Adapun pemberdayaan pemuda itu nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Malang, masyarakat dan organisasi kepemudaan dengan berbagai kegiatan.

Disebutkan, beberapa kegiatan itu diantaranya, peningkatan keimanan dan ketaqwaan aecara bertahap dan terukur, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional.

“Selain itu juga ada peneguhan kemandirian ekonomi pemuda, peningkatan kualitas jasmani, seni, budaya dan penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan,” jelasnya.

Disebutkan, rancangan Perda Kepemudaan tersebut saat ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami dengan Perda ini bisa semakin mengembangkan potensi pemuda yang ada di Kota Malang,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: DPRD Kota Malangkepemudaanperdaperda kepemudaanperda pemuda

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pesan hoaks Ppendaftaran vaksin Nusantara yang beredar secara berantai/tugu malang

Jangan Langsung Isi Data, Waspada Hoaks Pendaftaran Vaksin Nusantara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.