Tugumalang.id – Wilayah Malang Raya, termasuk Kota Batu kembali harus menerapkan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2022. Kebijakan ini resmi dijalankan per Selasa (15/2/2022) hingga Selasa (21/2/2022) nanti.
Meski begitu, dalam aturan PPKM Level 3 ini, sudah tidak seketat dahulu. Terutama bagi sektor bisnis dan pariwisata. Jika sebelumnya pembatasan dilakukan 100 persen, kini hanya dibatasi 50 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengaku lega sektor pariwisata di Kota Batu masih bisa bernafas. Ini mengingat dalam kebijakan PPKM Level 3 tidak memberlakukan penutupan dan penyekatan.
Untuk sekarang, kata Sujud, pembatasan di hotel dan tempat wisata diberlakukan 50 persen dari total kapasitas.
Sujud menambahkan, dampak dari pembatasan selama sepekan ke depan ini saja sudah ada. Banyak acara-acara yang dijadwalkan pada Februari-Maret 2022 di hotel terpaksa dibatalkan.
”Tidak apa, yang penting masih bisa gerak karena virus ini sebarannya juga cepat, meski sembuhnya juga cepat. Kita juga fokus selesaikan pandemi dulu saja,” kata Sujud.
Total ada sekitar 80 hotel dan tempat wisata di bawah naungan PHRI bersiap memperketat penerapan prokes di masing-masing internal. Sujud bahkan juga menginstruksikan agar membentuk Satgas COVID-19 agar tidak ada kecolongan wisatawan terpapar.
”Setiap pengunjung yang masuk diskrining. Lalu bikin area isolasi. Harus diperketat lagi skrining lewat aplikasi PeduliLindungi,” imbaunya.
Sebelumnya, kesiapsiagaan juga diwanti-wanti oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam menghadapi gelombang ketiga COVID-19 ini. Dewanti meminta agar mitigasi dan antisipasi dengan mengaktifkan kembali PPKM Mikro, tempat isolasi terpusat (isoter), rumah sakit, hingga obat-obatan.
Selain itu, perempuan nomor satu di Kota Batu ini mengimbau agar masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terutama di tempat-tempat tertutup yang berpotensi tinggi terjadi transmisi seperti di perkantoran, sekolah, hingga pondok pesantren.
Prokes, jamin Dewanti, merupakan satu-satunya kunci untuk menekan laju sebaran virus sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan normal, khususnya dalam menggerakkan roda perekonomian.
”Jadi tidak perlu sampai ada pengetatan wisata atau apapun itu. Kunci paling penting itu adalah dengan disiplin prokes dan sudah terlindungi dengan vaksin,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti