Tugumalang.id – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk kembali menyalakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akhirnya terealisasi. Dari hasil analisis dan evaluasi menyebutkan, lampu PJU di Kota Batu diizinkan untuk dinyalakan kembali, meski masih menyandang status PPKM Level 3.
Sebelumnya, lampu PJU di kota wisata ini telah dimatikan saat tiba waktu petang sejak diberlakukan PPKM Darurat sekitar Juli 2021 lalu. Sejak itu, masyarakat resah karena dalam kondisi gelap, riskan terjadi aksi kriminal dan juga kecelakaan.
Kembali dinyalakannya lampu PJU di ruas jalan utama ini, dibenarkan Kasi Penerangan Jalan Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Dedy Angga Satriawan.
Kata dia, Lampu PJU ini sudah diujicoba dinyalakan sejak sepekan terakhir. ”Dihidupkan karena pertimbangan teknis. Saat ini, proses pembangunan fisik sedang berjalan. Jadi perlu dihidupkan dengan pertimbangan keselamatan pekerja, kualitas hasil pekerjaan, dan keselamatan masyarakat juga,” ujarnya, pada Kamis (16/9/2021).
Meski begitu, penyalaan lampu PJU yang semula dimaksudkan untuk menekan angka mobilitas warga dan kendaraan ini, masih berpotensi untuk dievaluasi.
”Apalagi jika sampai terjadi kerumunan orang yang berpotensi menularkan COVID-19. Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan juga Satgas COVID-19, apalagi kita sedang berusaha turun level,” jelasnya.
Pantauan Tugu Malang ID, lampu PJU di sejumlah ruas jalan protokol Kota Batu memang sudah menyala. Seperti di Jalan Pattimura, Jalan Panglima Sudirman, Alun-alun Kota Batu, bahkan di sepanjang jalan protokol Pendem hingga Junrejo.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti