Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Penyiksaan Keluarga Tiri di Kota Malang Segera Dipindahkan dari RSSA ke LKSA

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2023 6:44 pm
in Hukum & Kriminal
korban penyiksaan

Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang anak berinisial D (7) yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan keluarga tirinya di Kota Malang akan segera dipindahkan dari RSSA Malang ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito menyampaikan bahwa kondisi anak tersebut sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang atau keluar dari RSSA Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Rencananya besok akan kami jemput. Dari RSSA Malang juga sudah bersurat ke kami bahwa D sudah diperbolehkan pulang,” kata Donny, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga: 5 Anggota Keluarga Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Bocah di Kota Malang

Berdasarkan keterangan medis, kondisi kesehatan fisik anak tersebut menurutnya sudah mulai pulih. Bahkan menurutnya, kondisi psikologi anak itu juga berangsur membaik.

“Jadi perkembangannya cukup signifikan, secara psikologis sudah mau bicara dan dia ceria. Lalu kesehatan fisiknya juga sudah membaik, berat badannya dari awal itu 10 kg sudah naik menjadi sekitar 14 kg,” paparnya.

Diketahui, seluruh anggota keluarga anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Malang Kota. Mulai dari ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri hingga paman tiri korban.

Selama menjalani perawatan di RSSA, korban didampingi relawan Yayasan Bersama Anak Bangsa. Di sisi lain, Pemkot Malang maupun Polresta Malang Kota juga belum bisa menemukan keberadaan ibu kandung korban.

Untuk itu, kata Donny, korban akan dipindahkan ke LKSA. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov maupun kementerian untuk menentukan lokasi LKSA yang strategis.

“Ini kami masih berkoordinasi untuk menetukan lokasinya, ada beberapa opsi, tentu harapan kami tetap di wilayah Malang,” tuturnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: anak korban penyiksaankorban penyiksaanPenyiksaan anakPenyiksaan di Kota Malangpenyiksaan di Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Perayaan hari wisuda.

8 Cara untuk Mendapatkan Kerja bagi Fresh Graduate

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.