Tugumalang.id – Perayaan tahun baru 2023 tinggal menghitung hari. Agar perayaan berjalan aman, Polres Malang melarang masyarakat untuk melakukan konvoi dan menyalakan petasan. Selain itu, pesta miras juga tidak boleh dilakukan.
Lebih lanjut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Malang berharap malam tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, bukannya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami mengimbau tidak hanya spesifik masalah konvoi atau penggunaan petasan saja. Tapi harapan dari Pak Bupati dan seluruh Forkopimda Kabupaten Malang, (masyarakat sebaiknya melakukan) kegiatan yang positif,” ujar Kholis, Selasa (27/12/2022).
Kholis mencontohkan kegiatan positif yang bisa dilakukan di tahun baru adalah berikhtiar dan berdoa agar tahun 2023 bisa lebih baik dibandingkan tahun 2022.
“Banyak berikhtiar dan berdoa untuk melalui masa pergantian tahun. Semoga di tahun depan semuanya bisa lebih baik,” kata Kholis.
Terkait pengamanan saat tahun baru, Kholis mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, TNI, serta instansi lainnya. Ini dilakukan agar pergantian tahun di Kabupaten Malang berjalan adem, aman, dan kondusif.
Polres Malang juga telah menyiapkan lima pos pengamanan di simpang empat Karanglo, simpang tiga Jalibar di Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Pakis, Kecamatan Bantur, dan Kecamatan Karangploso. Satu pos pelayanan pun telah disiapkan di simpang empat Karanglo.
“Harapan kami saat pergantian tahun, masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A