Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kisruh Rumah Dinas Mantan Direktur RSSA Malang, Satpol PP hingga TNI Polri Dikerahkan

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2024 1:46 pm
in Peristiwa
Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – RSSA Malang menertibkan aset rumah dinas di Jalan Ijen No. 75B, Kota Malang yang kini dihuni menantu dan cucu mendiang mantan direktur RSSA Malang.

Tim gabungan dari anggota Satpol PP hingga TNI Polri dikerahkan dalam penertiban pada Jumat (14/6/2024) itu.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Proses penertiban itu sempat diwarnai ketegangan. Terlebih, pihak penghuni rumah itu melakukan penolakan. Aksi saling dorong dan adu mulut juga mewarnai saat petugas berusaha masuk untuk mengosongkan rumah dinas itu.

Baca Juga: RSSA Malang Sukses Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam dalam 1 Jam

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarto menyampaikan, lahan dan banguban rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Jatim yang hak penggunaannya diamanahkan ke RSSA Malang.

Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)
Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, rumah dinas tersebut dahulu dihuni oleh Direktur RSSA Malang periode 1959-1966 yakni dr Sosodoro Djatikusumo. Namun setelah pensiun dan wafat, rumah dinas itu tetap dihuni oleh keluarganya hingga saat ini.

“Memang aset ini milik Pemprov Jatim yang penggunaannya diamanahkan ke RSSA. Jadi harus ditertibkan,” kata Henggar.

Terpantau, perabotan yang ada dirumah dinas tersebut diangkut dengan menggunakan lebih dari 5 truk. Selanjutnya, Henggar mengatakan bahwa rumah dinas tersebut rencananya akan dipergunakan untuk rumah dinas direktur RSSA Malang.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, 2 Anak Meninggal di RSSA Malang

“Setelah dikosongkan akan dikembalikan sebagai rumah dinas lagi untuk direktur kami,” ujarnya.

Sementara itu, cucu mendiang dr Sosodoro Djatikusumo, Aria Cipta Soebandrio menyampaikan, kakeknya pernah membantu keuangan RSSA Malang dengan meminjami uang sebesar Rp 200 ribu hasil menjual rumah di Kediri seluas 1.000 meter persegi seharga Rp 300 ribu pada tahun 1959.

“Uang Rp 200 ribu itu dipinjamkan ke RSSA dan hingga beliau meninggal bahkan sampai saat ini uang itu belum dikembalikan,” bebernya.

Dikatakan, kakeknya sempat menawarkan untuk membeli rumah dinas itu dengan cara dicicil sebagai ganti hutang tersebut. Namun pihak RSSA tak memberikan kejelasan yang pasti.

Kemudian, kakeknya meminta izin RSSA untuk menempati rumah itu karena sudah tidak memiliki rumah pribadi. “Sampai beliau meninggal tahun 1983 hingga sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Menurutnya, uang Rp 200 ribu tahun 1959 yang dikonversi ke tahun 2024 mencapai Rp 200 miliar. Namun pihaknya menggugat agar RSSA Malang membayar piutang itu senilai Rp 10 miliar saja.

“Eyang kami kan juga sudah berjasa, bahkan nama eyang kami dipakai untuk nama rumah sakit di Bojonegoro,” kata dia.

Menanggapi persoalan piutang tersebut, Henggar menyampaikan bahwa hal itu perlu dibuktikan. Pihaknya juga mempersilahkan bagi pihak keluarga yang menggugat ke pengadilan jika memiliki bukti yang kuat soal piutang RSSA Malang.

“Itu saya katakan sepihak, memang ada bukti bahwa ada uang yang digunakan atau dikelola pada tahun-tahun lalu. Tapi kami ini tidak memahami itu. Artinya ya boleh-boleh saja secara sepihak itu mengakui,” ucapnya.

“Kalau ada bukti ya monggo disampaikan di PN tentu nanti akan ada putusan pengadilan yang sah. Karena bukti (piutang) yang kami terima berupa foto kopi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Direktur RSSAHeadlinekota malangRSSA Malangrumah dinas

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Arema FC jajaki kerja sama dengan sponsor berlabel internasional untuk musim depan/Foto: Instagram @aremafcofficial

Arema FC Jajaki Kerja Sama dengan Sponsor Berlabel Internasional untuk Liga 1 Musim Depan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.