Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kisruh Rumah Dinas Mantan Direktur RSSA Malang, Satpol PP hingga TNI Polri Dikerahkan

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2024 1:46 pm
in Peristiwa
Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – RSSA Malang menertibkan aset rumah dinas di Jalan Ijen No. 75B, Kota Malang yang kini dihuni menantu dan cucu mendiang mantan direktur RSSA Malang.

Tim gabungan dari anggota Satpol PP hingga TNI Polri dikerahkan dalam penertiban pada Jumat (14/6/2024) itu.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Proses penertiban itu sempat diwarnai ketegangan. Terlebih, pihak penghuni rumah itu melakukan penolakan. Aksi saling dorong dan adu mulut juga mewarnai saat petugas berusaha masuk untuk mengosongkan rumah dinas itu.

Baca Juga: RSSA Malang Sukses Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam dalam 1 Jam

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarto menyampaikan, lahan dan banguban rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Jatim yang hak penggunaannya diamanahkan ke RSSA Malang.

Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)
Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, rumah dinas tersebut dahulu dihuni oleh Direktur RSSA Malang periode 1959-1966 yakni dr Sosodoro Djatikusumo. Namun setelah pensiun dan wafat, rumah dinas itu tetap dihuni oleh keluarganya hingga saat ini.

“Memang aset ini milik Pemprov Jatim yang penggunaannya diamanahkan ke RSSA. Jadi harus ditertibkan,” kata Henggar.

Terpantau, perabotan yang ada dirumah dinas tersebut diangkut dengan menggunakan lebih dari 5 truk. Selanjutnya, Henggar mengatakan bahwa rumah dinas tersebut rencananya akan dipergunakan untuk rumah dinas direktur RSSA Malang.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, 2 Anak Meninggal di RSSA Malang

“Setelah dikosongkan akan dikembalikan sebagai rumah dinas lagi untuk direktur kami,” ujarnya.

Sementara itu, cucu mendiang dr Sosodoro Djatikusumo, Aria Cipta Soebandrio menyampaikan, kakeknya pernah membantu keuangan RSSA Malang dengan meminjami uang sebesar Rp 200 ribu hasil menjual rumah di Kediri seluas 1.000 meter persegi seharga Rp 300 ribu pada tahun 1959.

“Uang Rp 200 ribu itu dipinjamkan ke RSSA dan hingga beliau meninggal bahkan sampai saat ini uang itu belum dikembalikan,” bebernya.

Dikatakan, kakeknya sempat menawarkan untuk membeli rumah dinas itu dengan cara dicicil sebagai ganti hutang tersebut. Namun pihak RSSA tak memberikan kejelasan yang pasti.

Kemudian, kakeknya meminta izin RSSA untuk menempati rumah itu karena sudah tidak memiliki rumah pribadi. “Sampai beliau meninggal tahun 1983 hingga sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Menurutnya, uang Rp 200 ribu tahun 1959 yang dikonversi ke tahun 2024 mencapai Rp 200 miliar. Namun pihaknya menggugat agar RSSA Malang membayar piutang itu senilai Rp 10 miliar saja.

“Eyang kami kan juga sudah berjasa, bahkan nama eyang kami dipakai untuk nama rumah sakit di Bojonegoro,” kata dia.

Menanggapi persoalan piutang tersebut, Henggar menyampaikan bahwa hal itu perlu dibuktikan. Pihaknya juga mempersilahkan bagi pihak keluarga yang menggugat ke pengadilan jika memiliki bukti yang kuat soal piutang RSSA Malang.

“Itu saya katakan sepihak, memang ada bukti bahwa ada uang yang digunakan atau dikelola pada tahun-tahun lalu. Tapi kami ini tidak memahami itu. Artinya ya boleh-boleh saja secara sepihak itu mengakui,” ucapnya.

“Kalau ada bukti ya monggo disampaikan di PN tentu nanti akan ada putusan pengadilan yang sah. Karena bukti (piutang) yang kami terima berupa foto kopi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Direktur RSSAHeadlinekota malangRSSA Malangrumah dinas

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Arema FC jajaki kerja sama dengan sponsor berlabel internasional untuk musim depan/Foto: Instagram @aremafcofficial

Arema FC Jajaki Kerja Sama dengan Sponsor Berlabel Internasional untuk Liga 1 Musim Depan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.