Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kisruh Rumah Dinas Mantan Direktur RSSA Malang, Satpol PP hingga TNI Polri Dikerahkan

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2024 1:46 pm
in Peristiwa
Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Ketegangan saat para petugas tim gabungan berusaha masuk untuk menertibkan rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – RSSA Malang menertibkan aset rumah dinas di Jalan Ijen No. 75B, Kota Malang yang kini dihuni menantu dan cucu mendiang mantan direktur RSSA Malang.

Tim gabungan dari anggota Satpol PP hingga TNI Polri dikerahkan dalam penertiban pada Jumat (14/6/2024) itu.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Proses penertiban itu sempat diwarnai ketegangan. Terlebih, pihak penghuni rumah itu melakukan penolakan. Aksi saling dorong dan adu mulut juga mewarnai saat petugas berusaha masuk untuk mengosongkan rumah dinas itu.

Baca Juga: RSSA Malang Sukses Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam dalam 1 Jam

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarto menyampaikan, lahan dan banguban rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Jatim yang hak penggunaannya diamanahkan ke RSSA Malang.

Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)
Petugas melakukan pengkosongan perabot rumah dinas RSSA Malang di Jalan Ijen dengan menggunakan truk. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, rumah dinas tersebut dahulu dihuni oleh Direktur RSSA Malang periode 1959-1966 yakni dr Sosodoro Djatikusumo. Namun setelah pensiun dan wafat, rumah dinas itu tetap dihuni oleh keluarganya hingga saat ini.

“Memang aset ini milik Pemprov Jatim yang penggunaannya diamanahkan ke RSSA. Jadi harus ditertibkan,” kata Henggar.

Terpantau, perabotan yang ada dirumah dinas tersebut diangkut dengan menggunakan lebih dari 5 truk. Selanjutnya, Henggar mengatakan bahwa rumah dinas tersebut rencananya akan dipergunakan untuk rumah dinas direktur RSSA Malang.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, 2 Anak Meninggal di RSSA Malang

“Setelah dikosongkan akan dikembalikan sebagai rumah dinas lagi untuk direktur kami,” ujarnya.

Sementara itu, cucu mendiang dr Sosodoro Djatikusumo, Aria Cipta Soebandrio menyampaikan, kakeknya pernah membantu keuangan RSSA Malang dengan meminjami uang sebesar Rp 200 ribu hasil menjual rumah di Kediri seluas 1.000 meter persegi seharga Rp 300 ribu pada tahun 1959.

“Uang Rp 200 ribu itu dipinjamkan ke RSSA dan hingga beliau meninggal bahkan sampai saat ini uang itu belum dikembalikan,” bebernya.

Dikatakan, kakeknya sempat menawarkan untuk membeli rumah dinas itu dengan cara dicicil sebagai ganti hutang tersebut. Namun pihak RSSA tak memberikan kejelasan yang pasti.

Kemudian, kakeknya meminta izin RSSA untuk menempati rumah itu karena sudah tidak memiliki rumah pribadi. “Sampai beliau meninggal tahun 1983 hingga sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Menurutnya, uang Rp 200 ribu tahun 1959 yang dikonversi ke tahun 2024 mencapai Rp 200 miliar. Namun pihaknya menggugat agar RSSA Malang membayar piutang itu senilai Rp 10 miliar saja.

“Eyang kami kan juga sudah berjasa, bahkan nama eyang kami dipakai untuk nama rumah sakit di Bojonegoro,” kata dia.

Menanggapi persoalan piutang tersebut, Henggar menyampaikan bahwa hal itu perlu dibuktikan. Pihaknya juga mempersilahkan bagi pihak keluarga yang menggugat ke pengadilan jika memiliki bukti yang kuat soal piutang RSSA Malang.

“Itu saya katakan sepihak, memang ada bukti bahwa ada uang yang digunakan atau dikelola pada tahun-tahun lalu. Tapi kami ini tidak memahami itu. Artinya ya boleh-boleh saja secara sepihak itu mengakui,” ucapnya.

“Kalau ada bukti ya monggo disampaikan di PN tentu nanti akan ada putusan pengadilan yang sah. Karena bukti (piutang) yang kami terima berupa foto kopi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Direktur RSSAHeadlinekota malangRSSA Malangrumah dinas

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Arema FC jajaki kerja sama dengan sponsor berlabel internasional untuk musim depan/Foto: Instagram @aremafcofficial

Arema FC Jajaki Kerja Sama dengan Sponsor Berlabel Internasional untuk Liga 1 Musim Depan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.