Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas PA Desak Polda Jatim Tangkap Pendiri SMA SPI Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 5:51 am
in Berita
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berada di Kota Batu. Foto: M Sholeh

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berada di Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

BATU – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya sendiri. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penahanan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama puluhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Se-Nusantara berkirim surat yang ditujukan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Mereka mendesak agar pelaku ini bisa segera ditahan.

Dikatakan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, bahwa usai ditetapkan sebagai tersangka, Julianto Eko mangkir untuk diperiksa tanpa pemberitahuan sama sekali.

”Artinya, ketidak hadiran JE alias Kojul memenuhi panggilan Penyidik Polda (Unit Renakta -red) itu adalah bentuk pembangkangan hukum,” tegas Arist lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/8/2021).

Atas dasar hal ini, menurut Arist, seharusnya pelaku sudah bisa dikatakan dipanggil dengan cara dijemput pakss untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, pendiri SMA SPI ini secara hukum sudah bisa ditangkap dan ditahan.

Lalu, untuk berkas berikut barang bukti bisa segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri. Melalui surat itu, lanjut Arist, diharapkan bisa ditindaklanjuti. ”Sebagai cara agar korban memperoleh kepastian hukum atas apa yang diderita selama ini,” kata dia.

Bagaimanapun, tegas Arist, kasus ini harus dikawal bersama sampai di meja persidangan sebagai bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa.

“Saya percaya dedikasi Kapolda menegakkan hukum sebagai bentuk komitmen bersama memerangi pelaku kekerasan seksual, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya. Kami minta pelaku segera bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Arist.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kasus ini masih dalam tahap penyiapan berkas untuk kemudian dilimpahkan di Kejaksaan.

”Berkas sedang kami lengkapi, selanjutnya nanti akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap dia beberapa waktu lalu.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: Komnas PAMerdeka SiraitSMA SPI

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
1.696 Disabilitas Kota Malang Ditarget vaksinasi COVID-19

1.696 Disabilitas Kota Malang Ditarget vaksinasi COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.