MALANG – Komisi III DPR RI turut melakukan investigasi dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Gugurnya 132 suporter dinilai akibat kesalahan prosedur pengamanan massa dalam stadion yang dilakukan aparat keamanan.
“Tidak boleh ada 1 nyawa pun halal atas nama sepakbola. Ini bukan atas nama sepakbola tapi jelas karena kesalahan prosedur SOP pengendalian masa,” kata Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022).

Untuk itu, pihaknya akan melihat sejauh mana pihak Polri mempertanggungjawabkan tragedi tersebut. Menurutnya, keadilan harus diletakkan secara proporsional dalam tragedi ini. Sehingga tak ada kesalahan penetapan tersangka dan dapat memunculkan kemanfaatan demi kebaikan sepakbola Indonesia masa depan.
“Kami akan lihat sejauh mana pertanggungjawaban polisi. Apa cukup dengan Kapolda dicopot,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan menelusuri koordinasi yang dilakukan Polri dalam pengamanan tragedi itu. Terutama koordinasi penembakan gas air mata.
“Gas air mata itu untuk mengusir. Tapi di bawahnya dijaga untuk tidak boleh keluar,” ungkapnya.

Terkait penilaian Polri tentang gas air mata yang tak berbahaya, dia mengatakan bahwa hal itu justru bisa memperkeruh suasana. Terlebih Aremania tengah berduka.
“Kadiv Humas jangan sekali kali memperkeruh suasana. Sudah ada 2 kekeliruan lo, pertama ada miras di stadion. Miras masuk itu bukan salah suporter, tapi salah pengamanan,” jelasnya.
“Kedua, gas air mata dikatakan tidak mematikan. Sebelum ada kajian, sebaiknya hati-hati sebelum melontarkan pendapat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A