TuguMalang.id – Komisi A DPRD Jatim, bidang pemerintahan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa (19/4/2022). Rombongan Komisi A DPRD Jatim dipimpin Freddy Poernomo dari Fraksi Partai Golkar.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan terkait perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Nomor 2017, tentang Pemantauan OrangAsing.
Rombongan disambut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo. Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, berserta seluruh jajaranpejabat struktural.
Dalam sambutannya, Ramdhani menyambut baik kedatangan rombongan Komisi A DPRD Jatim dan melakukan presentasi singkat mengenai profil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, serta aktivitas terkait orang asing yang dilakukan Imigrasi Malang dalam beberapa tahun terakhir.
Rombongan Komisi A (Pemerintahan) DPRD Jatim, di antaranya Muzamil Syafi’i dari Fraksi Partai Nasdem dan Yordan M Batara-Goa dari Fraksi Partai PDI-P menanyakan terkait mekanisme dan kendala pengawasan orang asing yang selama ini dilakukan oleh Imigrasi Malang.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan baik oleh Hendro dan Ramdhani dengan tambahan penjelasan mengenai pengawasan orang asing dari sudut pandang keimigrasian.
Editor: Jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id