MALANG, Tugumalang.id – Salah satu Ketua RT di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang membakar bendera PDI Perjuangan yang berkibar di pinggir jalan. Ketua RT berinisial HT tersebut diduga sakit hati terhadap partai tersebut sehingga ia melakukan pembakaran.
Divisi Pelanggaran Pemilu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso mengatakan pembakaran terjadi pada Minggu (21/1/2024) pukul 19.30.
Baca Juga: PDI Perjuangan Kota Malang Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kotalama
Aksi tersebut sempat direkam oleh warga setempat dan videonya menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna.
“Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi. Padahal tidak. Posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api,” kata Rudi, Rabu (24/1/2024).
HT diketahui merupakan simpatisan dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Malang. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait apa yang menyebabkan ia sakit hati terhadap PDI Perjuangan.
Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Malang. Sebanyak tiga saksi dihadirkan saat membuat laporan ke Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang.
“Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan,” kata Rudi.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah membenarkan pihaknya menerima laporan terkait pembakaran ini pada Rabu (24/1/2024) pagi. Saat ini tengah dilakukan kajian untuk menentukan tindakan selanjutnya.
“Nanti kami kaji selama 2-3 hari setelah adanya laporan ini. Kami pelajari peristiwa dan unsur-unsur laporannya,” kata Allam.
Apabila memang ada unsur pelanggaran, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko