Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang Minta Kemendagri Beri Sanksi pada Sutiaji

Redaksi by Redaksi
September 20, 2021 10:58 am
in Berita
Polisis batal periksa saksi-saksi terkait pelanggaran PPKM level 3 rombongan Pemkot Malang

Rombongan Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pasca-viral video rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masuk ke Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/09/2021), membuat gelombang protes berbagai pihak. Salah satunya datang dari GP Ansor Kabupaten Malang.

GP Ansor mendesak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang, Sutiaji, karena diduga telah melanggar PPKM Level 3 yang masih berlangsung di Malang Raya.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Kami mendesak Mendagri agar memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat, lurah, dan semua yang terlibat dalam rombongan berwisata ke Pantai Kondang Merak,” tegas Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad, pada Senin (20/09/2021).

Rombongan Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak. Foto: istimewa

Husnul mengatakan bahwa rombongan Pemkot Malang telah memberikan contoh buruk dalam pelaksanaan PPKM Level 3. “Saat ini kan masih PPKM dan pantai selatan masih ditutup, tapi kok malah memaksa masuk,” herannya.

Lebih lanjut, Husnul juga mengetahui kejadian tersebut dari laporan anggotanya bahwa ada sekitar 50 orang rombongan Pemkot Malang datang ke Pantai Kondang Merak sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sebenarnya rombongan tersebut sempat dihentikan oleh petugas gabungan saat akan masuk lokasi. Itu sesuai dengan pelaksanaan PPKM Level 3 yang tertulis dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan SK Bupati Malang,” sebutnya.

“Tapi sayangnya mereka tetap memaksa masuk dengan alasan beristirahat sambil berswafoto dan baru meninggalkan Pantai Kondang Merak pada pukul 12.15 WIB,” pungkasnya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Ilustasi percakapan beberapa orang tampak menggunakan komunikasi yang asertif

Lakukan 6 Cara Berkomunikasi Ini, Hubungan Anda Lebih Sehat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.