Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi di Daop 8 Surabaya

Redaksi by Redaksi
September 23, 2021 10:41 am
in Bisnis
Aktivitas perjalanan kereta api lokal di Stasiun Kota Malang. Foto: M Sholeh

Aktivitas perjalanan kereta api lokal di Stasiun Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menghentikan operasional kereta api lokal sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kini, warga Kota Malang bisa kembali memanfaatkan layanan transportasi perjalanan lokal lantaran PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api lokal.

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoperasikan kembali kereta api lokal yang melayani perjalanan untuk Stasiun Kota Malang, di antaranya KA Rapih Dhoho , KA Penataran, dan KA Tumapel.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

“Namun untuk anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal ini,” terangnya, pada Kamis (23/9/2021).

Aktivitas perjalanan kereta api lokal di Stasiun Kota Malang. Foto: M Sholeh

Mengacu pada SE Kemenhub No 69 tahun 2021, pihaknya juga telah menetapkan persyaratan bagi pelanggan kereta api lokal, yakni scan barcode aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan kartu vaksin minimal dosis satu.

“Pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative swab PCR atau Antigen, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), atau surat tugas perjalanan lainnya,” paparnya.

Sebagai upaya menghindari kerumunan, pihaknya juga menganjurkan pelanggan untuk membeli tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access. Dengan menggunakan aplikasi itu, pelanggan akan semakin mudah dan lebih aman.

“Kereta api lokal ini dioperasionalkan untuk membantu mobilitas masyarakat dalam masa pandemi. Namun tetap mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: daop 8 surabayamalangMalang Rayasurabaya

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Dianggap Vulgar, Patung Ikonik Desa Wisata Dadaprejo Diubah Bentuk

Dianggap Vulgar, Patung Ikonik Desa Wisata Dadaprejo Diubah Bentuk

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.