Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kepala BKPSDM Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023 10:25 am
in Pemerintahan
Kepala BKPSDM yang kini juga menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Kepala BKPSDM yang kini juga menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menunjuk Kepala Badan Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Ini disebabkan Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat kini melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Penunjukan tersebut dilakukan dengan penerbitan Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani oleh Sanusi pada Minggu (24/9/2023). Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa Nurman ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang terhitung sejak 25 September 2023 hingga 24 Desember 2023.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Perencanaan Tidak Tepat, Pemkab Malang Pangkas Anggaran Sejumlah Program

Kepada awak media, Nurman membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang. Ia menjelaskan bahwa sebagai Plh, ia memiliki keterbatasan tugas, yaitu hanya sebatas tugas rutin harian dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan atau rencana strategis.

“Plh itu hanya melaksanakan tugas-tugas rutin harian seperti administrasi surat menyurat serta mengawasi atau memastikan jalannya tugas rutin harian,” jelas Nurman, Selasa (26/9/2023).

Nantinya, posisi Sekda Kabupaten Malang akan diisi oleh Pj dengan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif. Namun penunjukan Pj membutuhkan waktu karena merupakan kewenangan Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Acara Cek Sound Dibatalkan Demi Patuhi Aturan Pemkab Malang

“Untuk menunjuk Pj Sekda itu ada proses karena itu kewenangan gubernur,” ujar Nurman.

Menurutnya, setiap posisi Sekda yang menjabat sebagai Pj Wali Kota atau Pj Bupati akan diisi oleh Pj Sekda. Hal ini diatur dalam Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Nurman menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengajukan pengusulan Pj Sekda. Saat ini hanya menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur terkait penunjukan Pj Sekda tersebut.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Reporter: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKepala BKPSDMsekda

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Puguh Wiji Pamungkas bersilaturahmi dengan para supir angkot di depan stasiun kota malang, Selasa (27/9/23).

Ingin Bantu Pulihkan Eksistensi Angkot, H Puguh Wiji Pamungkas Gagas Ide Angkot Halokes

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.