Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kepala BKPSDM Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023 10:25 am
in Pemerintahan
Kepala BKPSDM yang kini juga menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Kepala BKPSDM yang kini juga menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menunjuk Kepala Badan Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Ini disebabkan Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat kini melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Penunjukan tersebut dilakukan dengan penerbitan Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani oleh Sanusi pada Minggu (24/9/2023). Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa Nurman ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang terhitung sejak 25 September 2023 hingga 24 Desember 2023.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Baca Juga: Perencanaan Tidak Tepat, Pemkab Malang Pangkas Anggaran Sejumlah Program

Kepada awak media, Nurman membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang. Ia menjelaskan bahwa sebagai Plh, ia memiliki keterbatasan tugas, yaitu hanya sebatas tugas rutin harian dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan atau rencana strategis.

“Plh itu hanya melaksanakan tugas-tugas rutin harian seperti administrasi surat menyurat serta mengawasi atau memastikan jalannya tugas rutin harian,” jelas Nurman, Selasa (26/9/2023).

Nantinya, posisi Sekda Kabupaten Malang akan diisi oleh Pj dengan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif. Namun penunjukan Pj membutuhkan waktu karena merupakan kewenangan Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Acara Cek Sound Dibatalkan Demi Patuhi Aturan Pemkab Malang

“Untuk menunjuk Pj Sekda itu ada proses karena itu kewenangan gubernur,” ujar Nurman.

Menurutnya, setiap posisi Sekda yang menjabat sebagai Pj Wali Kota atau Pj Bupati akan diisi oleh Pj Sekda. Hal ini diatur dalam Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Nurman menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengajukan pengusulan Pj Sekda. Saat ini hanya menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur terkait penunjukan Pj Sekda tersebut.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Reporter: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKepala BKPSDMsekda

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Puguh Wiji Pamungkas bersilaturahmi dengan para supir angkot di depan stasiun kota malang, Selasa (27/9/23).

Ingin Bantu Pulihkan Eksistensi Angkot, H Puguh Wiji Pamungkas Gagas Ide Angkot Halokes

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.