MALANG, Tugumalang.id – Sejumlah acara cek sound yang digelar di wilayah Kabupaten Malang mengalami penyesuaian untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Bahkan, ada juga acara cek sound yang dibatalkan demi mematuhi aturan ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyebut panitia cek sound di Kecamatan Tumpang mematuhi aturan dengan tidak menggunakan truk. Mereka hanya menggunakan pickup untuk mengangkut peralatan sound system.
Kemudian acara cek sound di Kecamatan Kalipare yang rencananya menggunakan truk Mitsubishi Fuso juga dibatalkan dan akhirnya menggunakan sesuai peraturan. Panitia cek sound di tempat lain juga mulai menyesuaikan dengan tidak membawa peralatan sound system melebihi bak truk.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Penyelenggara Cek Sound
“Harapannya, ini terus dipahami. Ini kan kami masih mengedukasi dan melakukan sosialisasi,” kata Firmando, belum lama ini.

Menurutnya sampai saat ini masih belum ada sanksi yang diterapkan. Namun, setiap kegiatan telah dirapatkan di tingkat kecamatan sehingga bisa dilakukan antisipasi.
“Bagaimana kalau terjadi kerugian yang disebabkan oleh suara sound menjadi tanggung jawab panitia ini sudah dikomunikasikan,” jelas Firmando.
Sementara itu, acara cek sound di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang resmi dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Poncokusumo dan Polres Malang.
Baca Juga: Pro Kontra Cek Sound, Bangkitkan Perekonomian Versus Ganggu Kenyamanan Masyarakat
“Seluruh pihak baik panitia, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Poncokusumo telah sepakat untuk membatalkan kegiatan check sound tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Awalnya, cek sound ini akan dilakukan pada tanggal 11-12 September 2023 di lapangan Dusun Wates, Desa Wonorejo. Lokasi ini dekat dengan tempat ibadah, sehingga tokoh masyarakat yang prihatin memberikan saran dan masukan kepada pihak kepolisian.
Di samping itu, penampilan hiburan cek sound yang menghasilkan suara menggelegar seringkali menuai protes dari warga karena diiringi oleh penari yang dianggap melanggar norma sosial. “Kepolisian mengakomodir saran masukan dari tokoh setempat, kemudian kami bersama panitia dan Muspika duduk bersama membahas terkait kegiatan masyarakat tersebut,” kata Taufik.
Panitia kemudian sepakat untuk membatalkan acara tersebut dan membuat flyer pemberitahuan bahwa cek sound telah dibatalkan. “Panitia juga telah menghapus flyer acara di media sosial,” pungkas Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A