Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kenaikan Tarif PBB di Kota Batu Batal, Turun Jadi 70 Persen

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 3:41 pm
in News
Tarif PBB

Ilustrasi pajak PBB di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu akhirnya sepakat menurunkan besaran tarif pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penurunan tarifnya mencapai 70 persen dari yang sebelumnya 100 persen.

Sebelumnya, gelombang penolakan kenaikan tarif PBB-P2 ini terus mengalir. Bahkan datang dari Asosiasi Kepala Desa/Lurah se-Kota Batu. Hingga akhirnya, Pemkot Batu merespon hal itu menjadi bahan pertimbangan utama.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M Nur Adhim membenarkan terkait penurunan tarif PBB-P2 akibat tarif yang dinaikkan sebelumnya dinilai tak representatif dengan peta lokasi PBB-P2.

Baca Juga: Pemkot Malang Launching SPPT PBB 2024 dan Pekan Panutan Lunas PBB

Penurunan besaran tarif PBB-P2 kata Adhim sebesar 30 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ”Jadi, kalau misal NJOP-nya Rp 100 juta, maka akan dikalikan 70 persen baru dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (TKP),” jelas Adhim, Senin (20/1/2025).

Adhim menjelaskan jika jumlah pengali tarif pajaknya telah turun dari yang sebelumnya 100 persen menjadi 70 persen. Sedangkan, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya sebesar 0,02 persen.

Adhim sendiri mengakui jika kenaikan tarif pajak dan retribusi tahun lalu cukup signifikan. Kini, kebijakan itu sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalamnya, pengali NJOP maksimal untuk 0,08 persen, dimana hal itu membuat kenaikannya cukup drastis dan memberatkan warga. ”Kami sudah lakukan evaluasi, daya patuh pembayaran pajak masyarakat menjadi rendah. Untuk itu, kami turunkan sekarang,” kata dia.

”Kami berharap dengan penurunan ini, kepatuhan warga dalam membayar pajak akan meningkat,” harapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuPBBPBB Kota BatuTarif PBB

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Para tersangka Warung Kopi Cetol

6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.