Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kenaikan Tarif PBB di Kota Batu Batal, Turun Jadi 70 Persen

Redaksi by Redaksi
January 20, 2025 3:41 pm
in News
Tarif PBB

Ilustrasi pajak PBB di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu akhirnya sepakat menurunkan besaran tarif pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penurunan tarifnya mencapai 70 persen dari yang sebelumnya 100 persen.

Sebelumnya, gelombang penolakan kenaikan tarif PBB-P2 ini terus mengalir. Bahkan datang dari Asosiasi Kepala Desa/Lurah se-Kota Batu. Hingga akhirnya, Pemkot Batu merespon hal itu menjadi bahan pertimbangan utama.

READ ALSO

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M Nur Adhim membenarkan terkait penurunan tarif PBB-P2 akibat tarif yang dinaikkan sebelumnya dinilai tak representatif dengan peta lokasi PBB-P2.

Baca Juga: Pemkot Malang Launching SPPT PBB 2024 dan Pekan Panutan Lunas PBB

Penurunan besaran tarif PBB-P2 kata Adhim sebesar 30 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ”Jadi, kalau misal NJOP-nya Rp 100 juta, maka akan dikalikan 70 persen baru dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (TKP),” jelas Adhim, Senin (20/1/2025).

Adhim menjelaskan jika jumlah pengali tarif pajaknya telah turun dari yang sebelumnya 100 persen menjadi 70 persen. Sedangkan, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya sebesar 0,02 persen.

Adhim sendiri mengakui jika kenaikan tarif pajak dan retribusi tahun lalu cukup signifikan. Kini, kebijakan itu sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalamnya, pengali NJOP maksimal untuk 0,08 persen, dimana hal itu membuat kenaikannya cukup drastis dan memberatkan warga. ”Kami sudah lakukan evaluasi, daya patuh pembayaran pajak masyarakat menjadi rendah. Untuk itu, kami turunkan sekarang,” kata dia.

”Kami berharap dengan penurunan ini, kepatuhan warga dalam membayar pajak akan meningkat,” harapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuPBBPBB Kota BatuTarif PBB

Related Posts

Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
hotel di kota batu - Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen
News

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
Para tersangka Warung Kopi Cetol

6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.