Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kenaikan Tarif PBB di Kota Batu Batal, Turun Jadi 70 Persen

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 3:41 pm
in News
Tarif PBB

Ilustrasi pajak PBB di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu akhirnya sepakat menurunkan besaran tarif pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penurunan tarifnya mencapai 70 persen dari yang sebelumnya 100 persen.

Sebelumnya, gelombang penolakan kenaikan tarif PBB-P2 ini terus mengalir. Bahkan datang dari Asosiasi Kepala Desa/Lurah se-Kota Batu. Hingga akhirnya, Pemkot Batu merespon hal itu menjadi bahan pertimbangan utama.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M Nur Adhim membenarkan terkait penurunan tarif PBB-P2 akibat tarif yang dinaikkan sebelumnya dinilai tak representatif dengan peta lokasi PBB-P2.

Baca Juga: Pemkot Malang Launching SPPT PBB 2024 dan Pekan Panutan Lunas PBB

Penurunan besaran tarif PBB-P2 kata Adhim sebesar 30 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ”Jadi, kalau misal NJOP-nya Rp 100 juta, maka akan dikalikan 70 persen baru dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (TKP),” jelas Adhim, Senin (20/1/2025).

Adhim menjelaskan jika jumlah pengali tarif pajaknya telah turun dari yang sebelumnya 100 persen menjadi 70 persen. Sedangkan, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya sebesar 0,02 persen.

Adhim sendiri mengakui jika kenaikan tarif pajak dan retribusi tahun lalu cukup signifikan. Kini, kebijakan itu sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalamnya, pengali NJOP maksimal untuk 0,08 persen, dimana hal itu membuat kenaikannya cukup drastis dan memberatkan warga. ”Kami sudah lakukan evaluasi, daya patuh pembayaran pajak masyarakat menjadi rendah. Untuk itu, kami turunkan sekarang,” kata dia.

”Kami berharap dengan penurunan ini, kepatuhan warga dalam membayar pajak akan meningkat,” harapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuPBBPBB Kota BatuTarif PBB

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Para tersangka Warung Kopi Cetol

6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.