Jakarta, Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengintegrasikan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Kerja sama itu ditujukan memperkuat ketepatan sasaran layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan.
MoU ditandatangani Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ruang lingkup kerja sama meliputi integrasi sistem informasi data penerima PBI JK, interoperabilitas data dan informasi, dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sinergi program prioritas Kemensos, serta kerja sama lain yang disepakati kedua pihak.

Agus Jabo mengatakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Agus Jabo.
Baca juga: Kemensos Resmikan Taman Anak Sejahtera di Banyumas pada Peringatan HAN 2026
Menurut dia, kerja sama tersebut juga memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran semakin tepat sasaran dan akuntabel.
“Serta diharapkan dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, agar penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat menerima layanan jaminan kesehatan dengan baik,” ujarnya.
Agus Jabo juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin. Dia berharap sinergi tersebut memberikan manfaat nyata bagi program jaminan sosial dan peningkatan kualitas jaminan kesehatan nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi perlindungan sosial melalui integrasi data penerima bantuan iuran, interoperabilitas informasi, dukungan terhadap fasilitas kesehatan, serta penguatan berbagai program prioritas agar bantuan semakin tepat sasaran.
“Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran. Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (dana jaminan sosial) kita,” ungkap Prihati.
Baca juga: Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi, Fokus pada Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Menurut Prihati, BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan layanan jaminan kesehatan sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan,” ujar Prihati.
Selain Kemensos, penandatanganan nota kesepahaman juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Linjamsos Kemensos Agus Zainal Arifin, dan Kabiro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumher: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko


























