Tugumalang.id – Layanan aduan bagi korban pelecehan seksual pelatih taekwondo, MR (25), telah dibuka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa Polres Malang terbuka dengan adanya laporan dari warga yang merasa menjadi korban dari MR.
“Bagi yang merasa menjadi korban dari perbuatan MR, kami membuka diri untuk (mereka) melaporkan. Silakan lapor ke Unit PPA. Kami akan menerima dengan terbuka,” ujarnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, MR diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya, ES (20), sejak tahun 2016 saat korban masih di bawah umur. Dugaan pencabulan terjadi rumah ES yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
MR juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid lainnya, RJ (21), dengan mencoba mencium, memeluk, dan menyentuh area sensitif.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
Saat ini, baru korban ES yang melapor secara resmi ke Polres Malang. RJ yang juga menerima pelecehan hanya melapor ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menyebabkan MR diskors dari pekerjaannya.
RJ kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan masih diperiksa oleh polisi. “Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk tindakan (terhadap RJ) itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi lain,” imbuh Taufik.
Untuk sementara, polisi telah memeriksa lima orang saksi yakni ES, RJ, kedua orang tua ES, dan tetangga ES.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id