MALANG, Tugumalang.id – Belasan karangan bunga muncul di Alun-Alun Tugu Malang pada Senin (13/3/2023), Karangan bunga itu ternyata adalah bentuk simpati dan dukungan terhadap Wahyu Kenzo yang kini dijerat kasus penipuan investasi trading robot Auto Trade Gold (ATG).
Usut punya usut, karangan bunga ini dipajang oleh para member ATG dilihat dari tulisan yang tertera. Ada yang dari member ATG Bandung, Anak Nusantara bahkan hingga Sumatera. Rata-rata, karangan bunga itu berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo.
Beberapa tulisan yang tertera seperti ‘Bapak Wahyu Kenzo adalah aset negara kita dukung beliau’, begitu tulis member ATG Bandung. “Terima Kasih Wahyu Kenzo telah memperjuangkan member ATG,” tulis Member ATG Medan.
Bahkan ada pula karangan bunga yang bertuliskan meminta dukungan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengampuni Wahyu Kenzo. ”Karya anak bangsa jangan diamputasi. Mohon dukungan dari bapak kami tercinta. Bapak Jokowi. Save ATG,” tulis karangan bunga kiriman dari Member Anak Nusantara.
Salah satu perwakilan member trading ATG yang memasang karangan bunga, Handi Wijaya menuturkan ini adalah aksi dukungan simpatik pada Wahyu Kenzo. Dia mendapat mandat dari seluruh member di Indonesia untuk memasang karangan bunga.
”Karangan bunga ini adalah hasil iuran dari member seluruh Indonesia ” kata Handi, Senin (13/3/2023).
Dukungan ini menurut Hadi adalah bentuk dukungan agar dalam penyelesaian kasus hukum ini tidak sampai memberhentikan proses transaksi trading robot ATG. Kata dia, ATG bukan trading ilegal dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Menurut dia, yang melaporkan kasus trading robot ATG ini hanya segelintir orang saja. Kata dia, jika ditotal dari seluruh member, pelapor hanya sekitar 1 persennya. ”Jadi bisa dicek aja kelegalannya. Kami hanya ingin menyelamatkan ATG,” ujarnya.
Menurut dia, ATG telah banyak menyumbang tingkat perekonomian para member sejak bergabung pada 2020. Handi sendiri hingga saat ini yang mendapat hasil mencapai ratusan juta dari total investasinya mencapai Rp 150 juta.
”Saya sendiri belum merasa dirugikan. Saldo saya saja sekarang sudah mencapai Rp 3 miliar sejak gabung pada 2020 dengan investasi Rp 150 juta,” kata dia.
Dia berharap, kasus ini segera selesai dan ATG bisa beroperasi kembali. Sebab sejak bergulirnya kasus tersebut, banyak member yang menggantungkan hidup di trading robot ATG juga mandek.
“Banyak yang menggantungkan kerja di trading jadi saya harap kepada pemerintah dan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo terkait atas dugaan penipuan soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo meraup keuntungan hingga Rp 9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu korban robot trading ATG itu. dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/3/2023).
Atas perbuatannya, Wahyo Kenzo dikenakan Pasal 115 jo 165 UU tentang Perdagangan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar. Kemudian UU tentang Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Bappebti Sudah Blokir Robot Trading ATG
Sedangkan terkait dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Kenzo, ternyata sudah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak April 2022.
editor: jatmiko
MALANG, Tugumalang.id – Belasan karangan bunga muncul di Alun-Alun Tugu Malang pada Senin (13/3/2023), Karangan bunga itu ternyata adalah bentuk simpati dan dukungan terhadap Wahyu Kenzo yang kini dijerat kasus penipuan investasi trading robot Auto Trade Gold (ATG).
Usut punya usut, karangan bunga ini dipajang oleh para member ATG dilihat dari tulisan yang tertera. Ada yang dari member ATG Bandung, Anak Nusantara bahkan hingga Sumatera. Rata-rata, karangan bunga itu berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo.
Beberapa tulisan yang tertera seperti ‘Bapak Wahyu Kenzo adalah aset negara kita dukung beliau’, begitu tulis member ATG Bandung. “Terima Kasih Wahyu Kenzo telah memperjuangkan member ATG,” tulis Member ATG Medan.
Bahkan ada pula karangan bunga yang bertuliskan meminta dukungan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengampuni Wahyu Kenzo. ”Karya anak bangsa jangan diamputasi. Mohon dukungan dari bapak kami tercinta. Bapak Jokowi. Save ATG,” tulis karangan bunga kiriman dari Member Anak Nusantara.
Salah satu perwakilan member trading ATG yang memasang karangan bunga, Handi Wijaya menuturkan ini adalah aksi dukungan simpatik pada Wahyu Kenzo. Dia mendapat mandat dari seluruh member di Indonesia untuk memasang karangan bunga.
”Karangan bunga ini adalah hasil iuran dari member seluruh Indonesia ” kata Handi, Senin (13/3/2023).
Dukungan ini menurut Hadi adalah bentuk dukungan agar dalam penyelesaian kasus hukum ini tidak sampai memberhentikan proses transaksi trading robot ATG. Kata dia, ATG bukan trading ilegal dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Menurut dia, yang melaporkan kasus trading robot ATG ini hanya segelintir orang saja. Kata dia, jika ditotal dari seluruh member, pelapor hanya sekitar 1 persennya. ”Jadi bisa dicek aja kelegalannya. Kami hanya ingin menyelamatkan ATG,” ujarnya.
Menurut dia, ATG telah banyak menyumbang tingkat perekonomian para member sejak bergabung pada 2020. Handi sendiri hingga saat ini yang mendapat hasil mencapai ratusan juta dari total investasinya mencapai Rp 150 juta.
”Saya sendiri belum merasa dirugikan. Saldo saya saja sekarang sudah mencapai Rp 3 miliar sejak gabung pada 2020 dengan investasi Rp 150 juta,” kata dia.
Dia berharap, kasus ini segera selesai dan ATG bisa beroperasi kembali. Sebab sejak bergulirnya kasus tersebut, banyak member yang menggantungkan hidup di trading robot ATG juga mandek.
“Banyak yang menggantungkan kerja di trading jadi saya harap kepada pemerintah dan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo terkait atas dugaan penipuan soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo meraup keuntungan hingga Rp 9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu korban robot trading ATG itu. dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/3/2023).
Atas perbuatannya, Wahyo Kenzo dikenakan Pasal 115 jo 165 UU tentang Perdagangan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar. Kemudian UU tentang Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Bappebti Sudah Blokir Robot Trading ATG
Sedangkan terkait dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Kenzo, ternyata sudah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak April 2022.
editor: jatmiko
MALANG, Tugumalang.id – Belasan karangan bunga muncul di Alun-Alun Tugu Malang pada Senin (13/3/2023), Karangan bunga itu ternyata adalah bentuk simpati dan dukungan terhadap Wahyu Kenzo yang kini dijerat kasus penipuan investasi trading robot Auto Trade Gold (ATG).
Usut punya usut, karangan bunga ini dipajang oleh para member ATG dilihat dari tulisan yang tertera. Ada yang dari member ATG Bandung, Anak Nusantara bahkan hingga Sumatera. Rata-rata, karangan bunga itu berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo.
Beberapa tulisan yang tertera seperti ‘Bapak Wahyu Kenzo adalah aset negara kita dukung beliau’, begitu tulis member ATG Bandung. “Terima Kasih Wahyu Kenzo telah memperjuangkan member ATG,” tulis Member ATG Medan.
Bahkan ada pula karangan bunga yang bertuliskan meminta dukungan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengampuni Wahyu Kenzo. ”Karya anak bangsa jangan diamputasi. Mohon dukungan dari bapak kami tercinta. Bapak Jokowi. Save ATG,” tulis karangan bunga kiriman dari Member Anak Nusantara.
Salah satu perwakilan member trading ATG yang memasang karangan bunga, Handi Wijaya menuturkan ini adalah aksi dukungan simpatik pada Wahyu Kenzo. Dia mendapat mandat dari seluruh member di Indonesia untuk memasang karangan bunga.
”Karangan bunga ini adalah hasil iuran dari member seluruh Indonesia ” kata Handi, Senin (13/3/2023).
Dukungan ini menurut Hadi adalah bentuk dukungan agar dalam penyelesaian kasus hukum ini tidak sampai memberhentikan proses transaksi trading robot ATG. Kata dia, ATG bukan trading ilegal dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Menurut dia, yang melaporkan kasus trading robot ATG ini hanya segelintir orang saja. Kata dia, jika ditotal dari seluruh member, pelapor hanya sekitar 1 persennya. ”Jadi bisa dicek aja kelegalannya. Kami hanya ingin menyelamatkan ATG,” ujarnya.
Menurut dia, ATG telah banyak menyumbang tingkat perekonomian para member sejak bergabung pada 2020. Handi sendiri hingga saat ini yang mendapat hasil mencapai ratusan juta dari total investasinya mencapai Rp 150 juta.
”Saya sendiri belum merasa dirugikan. Saldo saya saja sekarang sudah mencapai Rp 3 miliar sejak gabung pada 2020 dengan investasi Rp 150 juta,” kata dia.
Dia berharap, kasus ini segera selesai dan ATG bisa beroperasi kembali. Sebab sejak bergulirnya kasus tersebut, banyak member yang menggantungkan hidup di trading robot ATG juga mandek.
“Banyak yang menggantungkan kerja di trading jadi saya harap kepada pemerintah dan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo terkait atas dugaan penipuan soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo meraup keuntungan hingga Rp 9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu korban robot trading ATG itu. dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/3/2023).
Atas perbuatannya, Wahyo Kenzo dikenakan Pasal 115 jo 165 UU tentang Perdagangan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar. Kemudian UU tentang Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Bappebti Sudah Blokir Robot Trading ATG
Sedangkan terkait dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Kenzo, ternyata sudah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak April 2022.
editor: jatmiko
MALANG, Tugumalang.id – Belasan karangan bunga muncul di Alun-Alun Tugu Malang pada Senin (13/3/2023), Karangan bunga itu ternyata adalah bentuk simpati dan dukungan terhadap Wahyu Kenzo yang kini dijerat kasus penipuan investasi trading robot Auto Trade Gold (ATG).
Usut punya usut, karangan bunga ini dipajang oleh para member ATG dilihat dari tulisan yang tertera. Ada yang dari member ATG Bandung, Anak Nusantara bahkan hingga Sumatera. Rata-rata, karangan bunga itu berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo.
Beberapa tulisan yang tertera seperti ‘Bapak Wahyu Kenzo adalah aset negara kita dukung beliau’, begitu tulis member ATG Bandung. “Terima Kasih Wahyu Kenzo telah memperjuangkan member ATG,” tulis Member ATG Medan.
Bahkan ada pula karangan bunga yang bertuliskan meminta dukungan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengampuni Wahyu Kenzo. ”Karya anak bangsa jangan diamputasi. Mohon dukungan dari bapak kami tercinta. Bapak Jokowi. Save ATG,” tulis karangan bunga kiriman dari Member Anak Nusantara.
Salah satu perwakilan member trading ATG yang memasang karangan bunga, Handi Wijaya menuturkan ini adalah aksi dukungan simpatik pada Wahyu Kenzo. Dia mendapat mandat dari seluruh member di Indonesia untuk memasang karangan bunga.
”Karangan bunga ini adalah hasil iuran dari member seluruh Indonesia ” kata Handi, Senin (13/3/2023).
Dukungan ini menurut Hadi adalah bentuk dukungan agar dalam penyelesaian kasus hukum ini tidak sampai memberhentikan proses transaksi trading robot ATG. Kata dia, ATG bukan trading ilegal dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Menurut dia, yang melaporkan kasus trading robot ATG ini hanya segelintir orang saja. Kata dia, jika ditotal dari seluruh member, pelapor hanya sekitar 1 persennya. ”Jadi bisa dicek aja kelegalannya. Kami hanya ingin menyelamatkan ATG,” ujarnya.
Menurut dia, ATG telah banyak menyumbang tingkat perekonomian para member sejak bergabung pada 2020. Handi sendiri hingga saat ini yang mendapat hasil mencapai ratusan juta dari total investasinya mencapai Rp 150 juta.
”Saya sendiri belum merasa dirugikan. Saldo saya saja sekarang sudah mencapai Rp 3 miliar sejak gabung pada 2020 dengan investasi Rp 150 juta,” kata dia.
Dia berharap, kasus ini segera selesai dan ATG bisa beroperasi kembali. Sebab sejak bergulirnya kasus tersebut, banyak member yang menggantungkan hidup di trading robot ATG juga mandek.
“Banyak yang menggantungkan kerja di trading jadi saya harap kepada pemerintah dan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo terkait atas dugaan penipuan soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo meraup keuntungan hingga Rp 9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu korban robot trading ATG itu. dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/3/2023).
Atas perbuatannya, Wahyo Kenzo dikenakan Pasal 115 jo 165 UU tentang Perdagangan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar. Kemudian UU tentang Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Bappebti Sudah Blokir Robot Trading ATG
Sedangkan terkait dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Kenzo, ternyata sudah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak April 2022.
editor: jatmiko