Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kadindik Jatim Dorong Pemda Bekali Guru dengan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2023 4:57 pm
in Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan sekaligus Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat memberi sambutan terkait pentingnya jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan sekaligus Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat memberi sambutan terkait pentingnya jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi guru. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan sekaligus Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mendorong pemerintah daerah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap tenaga pendidik atau guru.

Menurut Aries, tenaga pendidikan memiliki risiko yang cukup tinggi dalam menjalankan aktivitasnya. Terutama masih banyak mereka yang bertugas jauh dari rumah. Jaminan ini sangat penting agar mereka tetap dapat bertugas dengan baik. Tertama bagi para guru yang berstatus non-ASN (guru tidak tetap dan honorer).

READ ALSO

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Paparkan Program Prioritas Akhir Tahun di Kemendagri

Aries mengatakan lembaga pendidikan menengah atas dan swasta memang punya kendala dalam mengalokasikan anggaran jaminan ini. Meski dalam hal ini sebagian besar guru ASN di wilayah Jatim mencapai 85 persen lebih telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kata Aries, kendala itu dapat diatasi dengan menggunakan anggaran yang diterima di satuan pendidikan. Seperti bantuan biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) misalnya yang dalam hal ini juga disalurkan ke sekolah swasta.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Postur Anggaran Utamakan Program Tematik

“Saya menantang kepala cabang dinas pendidikan segera melakukan intevensi di sekolah-sekolah swasta di daerah masing-masing untuk memberi jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mulai 2024 nanti,” tegasnya dalam monev bersama BPJS Naker Jatim, kemarin.

Aries menambahkan jika terkendala regulasi, maka pihaknya akan membantu memperkuat regulasinya. Sebab itu, dirinya berharap perluasan program jaminan sosial kepada tenaga pendidik ini bisa terlaksana secara masif.

Diketahui, dari total 16 juta penduduk Jatim, mayoritas masih belum terjamin kepesertaam BPJS TK sebanyak 11 juta dan di dalamnya terdapat 6,7 pekerja sektor informal. Perluasan cakupan ini perlu dukungan dari kepala daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo mengatakan, perluasan jaminan kepesertaan ini dapat terlaksana, khususnya di sekolah swasta. Selama ini, kewajiban itu rupanya masih menjadi beban bagi pengelola lembaga pendidikan tersebut.

Padahal, perlindungan ini merupakan investasi yang baik terhadap tumbuh kembang kualitas sumber daya manusia. Apalagi pemberi kerja wajib menjamin hak-hak normatif pekerjanya. Salah satu memberikan perlindungan melalui program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

“Untuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun itu dipungut dari upah pekerja. Tapi untuk iuran JKM dan JKK wajib ditanggung pemberi kerja, iurannya kecil cuma Rp11 ribu saja untuk dua program tersebut. Kan murah,” paparnya.

Dengan hanya mengeluarkan iuran sebesar Rp11 ribu untuk program JKM dan JKK, bagi Hadi itu bukan beban yang berat. Apalagi, saat ini lembaga pendidikan swasta juga menerima kucuran bantuan operasional dari pemerintah.

“Kalau pekerja paham regulasi, dia sangat bisa untuk menuntut jaminan itu kepada pemberi kerja. karena itu adalah hak normatifnya,” tegasnya.

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malanggurujaminan kesehatanKadindik Jatim

Related Posts

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji
Advertorial

UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji

Sabtu, 10 Okt 2026
Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Advertorial

Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang
Advertorial

Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, saat memberikan pemaparan.

Jelang Nataru, Pj Wali Kota Malang dan TPID Antisipasi Lonjakan Inflasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.