Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Malang Resmi Punya Dua Rumah Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022 11:22 pm
in Berita
Rumah restorative justice

Penandatanganan prasasti peresmian Rumah Restorative Justice oleh Mia Amiati. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabupaten Malang kini memiliki dua rumah Restorative Justice. Dua Rumah Restorative Justice tersebut berada di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen dan Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dua rumah itu diresmikan secara bersamaan hari ini (23/3/2022).

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti dan Bupati Malang, Sanusi.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Rumah Restorative Justice merupakan program dari Kejaksaan Agung RI untuk menyelesaikan perkara dengan lebih cepat, sederhana, dan murah.

Dua Rumah Restorative Justice yang diresmikan hari ini merupakan yang pertama dan kedua di Kabupaten Malang serta yang ke-12 dan ke-13 di Jawa Timur.

“Konsep keadilan restoratif ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan,” jelas Mia dalam sambutannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang selepas meresmikan Rumah Restorative Justice. Foto: Aisyah Nawangsari

Ia kemudian menjelaskan empat syarat yang haris dipenuhi agar sebuah perkara bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice.

Pertama, pelaku bukan merupakan residivis. Kedua, nilai kerugian material tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Ketiga, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun. Keempat, ada kesepakatan antara korban dan pelaku untuk berdamai.

Ke depannya, akan ada total tujuh Rumah Restorative Justice yang akan didirikan di Kabupaten Malang. “Nanti akan ada lima lagi Rumah Restorative Justice di Kabupaten Malang dalam waktu dekat karena wilayahnya sangat luas,” tutur Mia.

Banyaknya jumlah Rumah Restorative Justice ini bertujuan agar memenuhi kebutuhan masyarakat. Warga yang tinggal di dekat perbatasan Kabupaten Malang nanti tidak perlu jauh-jauh datang ke Kepanjen atau Bululawang untuk menyelesaikan perkara mereka. Mereka bisa datang ke Rumah Restorative Justice terdekat.

Sementara itu, Bupati Malang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus bersinergi dengan jajaran Forkopimda. Termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menjawab berbagai problematika kehidupan sosial kemasyarakatan. Khususnya terkait penyelesaian masalah hukum.

“Pemerintah Kabupaten Malang siap mendukung keberadaan Rumah Restorative Justice ini. Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana utamanya di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangKejari MalangKejati JatimRumah restorative justice

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pertina Kota Malang

Usung Misi Kembalikan Kejayaan Tinju, Pertina Kota Malang Bakal Gelar Boxing Exebition

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.