Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Malang Resmi Punya Dua Rumah Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022 11:22 pm
in Berita
Rumah restorative justice

Penandatanganan prasasti peresmian Rumah Restorative Justice oleh Mia Amiati. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabupaten Malang kini memiliki dua rumah Restorative Justice. Dua Rumah Restorative Justice tersebut berada di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen dan Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dua rumah itu diresmikan secara bersamaan hari ini (23/3/2022).

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti dan Bupati Malang, Sanusi.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Rumah Restorative Justice merupakan program dari Kejaksaan Agung RI untuk menyelesaikan perkara dengan lebih cepat, sederhana, dan murah.

Dua Rumah Restorative Justice yang diresmikan hari ini merupakan yang pertama dan kedua di Kabupaten Malang serta yang ke-12 dan ke-13 di Jawa Timur.

“Konsep keadilan restoratif ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan,” jelas Mia dalam sambutannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang selepas meresmikan Rumah Restorative Justice. Foto: Aisyah Nawangsari

Ia kemudian menjelaskan empat syarat yang haris dipenuhi agar sebuah perkara bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice.

Pertama, pelaku bukan merupakan residivis. Kedua, nilai kerugian material tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Ketiga, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun. Keempat, ada kesepakatan antara korban dan pelaku untuk berdamai.

Ke depannya, akan ada total tujuh Rumah Restorative Justice yang akan didirikan di Kabupaten Malang. “Nanti akan ada lima lagi Rumah Restorative Justice di Kabupaten Malang dalam waktu dekat karena wilayahnya sangat luas,” tutur Mia.

Banyaknya jumlah Rumah Restorative Justice ini bertujuan agar memenuhi kebutuhan masyarakat. Warga yang tinggal di dekat perbatasan Kabupaten Malang nanti tidak perlu jauh-jauh datang ke Kepanjen atau Bululawang untuk menyelesaikan perkara mereka. Mereka bisa datang ke Rumah Restorative Justice terdekat.

Sementara itu, Bupati Malang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus bersinergi dengan jajaran Forkopimda. Termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menjawab berbagai problematika kehidupan sosial kemasyarakatan. Khususnya terkait penyelesaian masalah hukum.

“Pemerintah Kabupaten Malang siap mendukung keberadaan Rumah Restorative Justice ini. Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana utamanya di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangKejari MalangKejati JatimRumah restorative justice

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Pertina Kota Malang

Usung Misi Kembalikan Kejayaan Tinju, Pertina Kota Malang Bakal Gelar Boxing Exebition

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.