Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kabar Baik Buat PNS, BKN Tetapkan Aturan Kenaikan Pangkat ASN 2024

Redaksi by Redaksi
July 31, 2023 7:13 am
in Pemerintahan
Aturan baru kenaikan pangkat ASN mulai 2024.

Aturan baru kenaikan pangkat ASN mulai 2024. (Foto/Dok TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menetapkan aturan kenaikan pangkat ASN atau aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (28/7/2023). Dalam aturan baru, periode kenaikan pangkat berubah menjadi 6 (enam) periode dari yang sebelumnya 2 periode dalam satu tahun.

Langkah ini diambil sebagai respons atas usaha untuk menyederhanakan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi layanan kepegawaian.

READ ALSO

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Kenaikan Pangkat adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja dan dedikasi mereka terhadap negara, dan menjadi bagian penting dari manajemen ASN.

Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan Wewenang dan Fasilitas Negara untuk Berpolitik

Rincian Perubahan Aturan Kenaikan Pangkat ASN Mulai 2024

Rincian perubahan tersebut telah diresmikan dan diumumkan melalui siaran pers BKN No. 009/RILIS/BKN/VII/2023. Dalam pengumuman tersebut, tertuang penjelasan mengenai terbitnya Peraturan BKN No. 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Sebagai bagian dari perubahan ini, tanggal-tanggal Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober akan mengalami pergeseran menjadi 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember, yang akan berlaku setiap tahun.

Jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian tetap tidak terpengaruh oleh perubahan dalam periode Kenaikan Pangkat ini, dan keduanya akan tetap berlangsung seperti biasa.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral

Harap diperhatikan bahwa perubahan dalam periodisasi Kenaikan Pangkat ini hanya berlaku untuk periode pengajuan usulan, bukan untuk jumlah Kenaikan Pangkat yang dapat diterima oleh seorang PNS.

Artinya, seorang PNS dapat mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dalam enam periode selama satu tahun, selama persyaratannya terpenuhi.

Link Aturan Kenaikan Pangkat ASN 2024

Dengan peningkatan jumlah periode Kenaikan Pangkat PNS ini, kesempatan untuk mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun menjadi lebih banyak dan fleksibel.

Berkas peraturan terbaru tersebut dapat Anda unduh melalui tautan ini. Selain itu, para PNS juga bisa menelusuri lebih lanjut aturan kenaikan pangkat ASN 2024 melalui laman resmi BKN.

Penulis: Imam A. Hanifah

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNAturan BaruBKNpns

Related Posts

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kota Batu
Pemerintahan

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Tuesday, 7 Jul 2026
Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Monday, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Next Post
Para influencer Malang dikenalkan berbagai fitur baru dan canggih dari seri terbaru Samsung Z Fold5 dan Flip5 di Samsung Experience Store Bumilindo di Mal Elpico Malang.

Jajal Seri Terbaru Samsung Galaxy Z Flip5 dan Fold5 di Store Bumilindo Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.