Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

182 Pegawai Pemkot Malang Terima SK Pengangkatan PNS, Berikut Pesan Sutiaji

Redaksi by Redaksi
3 minggu Lalu
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
PNS Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan arahan. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 182 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (7/3/2023).

Penyerahan SK dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji di Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Malang. Pada giat Penyerahan Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Malang.

182 PNS di lingkungan Pemkot Malang menyimak arahan usai menerima SK. Foto / Feni Yusnia

Dalam arahannya, Sutiaji menekankan pentingnya menjadi ASN dengan etos kerja yang bagus dan profesionalitas tinggi.

Dua hal itu menjadi modal utama untuk bisa terus mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai inovasi program dan pelayanan.

“Walaupun sudah tua, jejaknya sudah lama tapi yang tidak punya produktivitas kerja harus siap menyisih, disalip orang yang punya komitmen tinggi,” tuturnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah). Foto / Feni Yusnia

Oleh karena itu, pria berkacamata ini berharap seluruh ASN dapat memberikan yang terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. “Tolong disiplin ilmu yang sudah dimiliki dan masa pencalonan satu tahun kemarin cukup untuk menyesuaikan. Maka, saat ini ditunggu kinerja kalian semua,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan dari 182 pegawai yang baru diangkat, 102 orang diantaranya adalah pelayan kesehatan (nakes). Mulai dari dokter, perawat, hingga apoteker. “Paling banyak nakes, lainnya menyebar di kurang lebih 11 OPD. Ada PTSP, BKAD, Bappeda, dan sebagainya, yang nyebar (11 OPD) itu tenaga teknis,” katanya.

182 ASN itu diangkat setelah satu tahun sebelumnya telah menjalani masa percobaan sebagai calon ASN. “Sekarang sudah diangkat 100 persen, alhamdulillah di satu tahun ini sudah memenuhi syarat semua (untuk diangkat PNS penuh), dari kinerja ataupun uji kesehatan,” jelasnya.

Pemkot Malang juga mendapat tambahan tenaga teknis dari STAN berjumlah 39 orang yang kini telah ditempatkan di Bapenda maupun BKAD.

Ditambahkan, bahwa setiap tahun Pemkot Malang mengajukan permohonan kepada Kemenpan-RB terkait kebutuhan ASN. Jumlah yang diajukan menyesuaikan dengan peta jabatan dan analisis beban kebutuhan. “Tahun ini yang kita ajukan sesuai peta jabatan ada 76 (ASN). Sudah diusulkan tapi masih menunggu keputusan Kemenpan-RB,” sambungnya.

Reporter: FEni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: Pegawai Negeri Sipil (PNS)pemkot malangPNS Pemkot Malangsutiajiwali kota malang
Previous Post

Alun Alun Tugu Kota Malang Akan Direvitalisasi Seperti Awal Dibangun Belanda

Next Post

Unira Malang Bersama LP Maarif dan Lakspedam Malang Ajak 10 PTS Belajar ke Malaysia dan Singapore

Next Post
Unira

Unira Malang Bersama LP Maarif dan Lakspedam Malang Ajak 10 PTS Belajar ke Malaysia dan Singapore

BERITA POPULER

  • Poster mudik gratis yang disediakan Pemkab Malang.

    Pemkab Malang Sediakan Mudik Gratis dengan 6 Rute

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pasar Induk Among Tani Kota Batu Sentuh 90 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Pedagang Nasi Goreng Babi di Kota Malang Menjadi Perbincangan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group