TuguMalang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai membolehkan masyarakat tidak memakai masker. Pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini diungkapkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Kebijakan ini setelah memperhatikan kondisi saat ini dimana pandemi COVID-19 di Indonesia mulai terkendali. Meski begitu, pelonggaran ini hanya berlaku jika berada di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak terdapat kerumunan orang.
”Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” terang Jokowi dalam pernyataannya.
Lebih lanjutm Jokowi masih merasa kondisi saat ini masih harus diwaspadai. Dia mengingatkan untuk masyarakat yang berkategori rentan seperti lansia maupun bergejala batuk pilek atau punya penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbaunya.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan beberapa aturan lain seperti persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri yang mulai kembali dibuka. Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah mendapat dosis vaksin lengkap, tidak perlu melakukan tes swab PCR ataupun Antigen.
Reporter: Feni Yusnia/M.Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id