Tugumalang.id – Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Batu tak hanya berdampak pada pusat perbelanjaan, namun kondisi serupa juga terjadi di sektor pariwisata. Seperti halnya di destinasi wisata populer, Jatim Park (JTP), yang juga mulai kelimpungan menghidupi diri di tengah pembatasan mobilitas ini.
Bagaimana tidak? Jatim Park Group yang mengelola 15 destinasi wisata buatan di kota apel ini, bisa dipastikan nihil pemasukan dalam sebulan terakhir. Sementara, biaya operasional maintenance belasan wahana ini tetap berjalan.
Wahana paling banyak membutuhkan biaya adalah wahana kebun binatang di mana di dalamnya ada banyak bermacam flora dan fauna, bahkan spesies dilindungi sekalipun. Untuk anggaran makan satwa ini, dalam sebulan bisa tembus Rp 500 juta. Ratusan fauna itu tersebar di 3 wahana, yakni Batu Secret Zoo, Eco Green Park, dan Predator Fun Park.
Sementara, wahana lain juga masih perlu dilakukan maintenance rutin. Belum lagi, manajemen juga harus memikirkan upah bulanan 1.700 karyawannya.
”Jika situasi penularan COVID-19 di Kota Batu tak kunjung reda, lalu PPKM juga terus jalan hingga akhir tahun, kemungkinan paling buruk yang harus kita alami ya, bangkrut. Terpaksa harus kita tutup,” ungkap Humas JTP Group, Titik S Ariyanto, pada Kamis (5/8/2021).
Bagaimana tidak? Lanjut Titik, jika dikalkulasikan dalam sebulan biaya operasional sebanyak 15 wahana JTP Group ini mencapai miliaran rupiah. Semua itu untuk kebutuhan pakan satwa, listrik, air, dan lain-lain.
Di tengah situasi sulit itu, kata Titik, tidak terbersit sedikitpun di benak manajemen untuk melakukan PHK karyawan. Efisiensi pengeluaran yang terpaksa dilakukan adalah pemotongan upah 50 persen, semata-mata untuk memperpanjang nafas JTP.
”Sampai saat ini kami belum ada PHK atau rencana PHK. Kita hanya merumahkan sejumlah karyawan, itupun tetap kita pekerjakan bergantian, maksimal 15 hari kerja dan 5 jam kerja tiap hari,” bebernya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap Pemkot Batu bisa memberikan keringanan berupa penghapusan denda, hingga pelonggaran pembayaran pajak. Hingga saat ini, kata Titik, JTP Group masih harus membayar pajak secara penuh.
Bagaimanapun keadaannya, dia mengajak agar semua pihak saling bersinergi dalam menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, China ini. Dengan begitu, Kota Batu bisa segera beranjak ke zona hijau dan aktivitaspun kembali normal seperti sedia kala.
”Walau bagaimanapun, kami tetap ikuti anjuran pemerintah. Kami anggap ini adalah bentuk ikhtiar dari kami untuk menekan laju penyebaran COVID-19,” ujarnya.
”Kami juga harap lockdown mandiri yang Jatim Park lakukan ini juga ditiru pihak lain. Meski memang berat, tapi juga demi situasi segera membaik,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti