BATU – Pedestrian jalan atau trotoar di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, tepatnya di lokasi relokasi pedagang Pasar Besar Batu rencana akan dibongkar untuk kebutuhan publik. Yaitu dijadikan lahan berdagang hingga parkir. Namun, rencana itu tidak akan sampai menghilangkan jalur pejalan kaki.
Rencana ini pun sudah dibahas antara pihak Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Diskumdag Kota Batu. Ini berkaitan dengan jalan pedestrian yang kerap digunakan parkir oleh pedagang hingga saat ini.
”Jadi akhirnya solusi kami agar ada ditata lagi. Jadi nanti pedagang akan dimundurkan biar masih ada jalan untuk pejalan kaki,” terang Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, Rabu (16/3/2022).
Penataan ini menurut Imam penting dilakukan karena Jalan Sultan Agung merupakan kawasan jalur cepat. Selain itu, parkiran di pinggir jalan ini kerqp semrawut dan mengganggu lalu lintas disana. Kata Imam, sosialisasi terkait rencana ini juga sudah dilakukan.
Kedepan, pihaknya akan memasang plang larangan parkir di kawasan ini. Jika didapati masih ada warga yang melanggar dan parkir sembarangan, maka akan ditindak tegas.
”Saat ini kami pasang pembatas larangan dengan tali, tapi kalau ada yang bandel itu akan ditindak oleh pihak kepolisan. Ini akan berjalan sampai revitalisasi Pasar Among Tani Kota Batu rampung,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id