Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Sorotan saat PPKM, Satpol PP Kota Malang Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2021 7:40 pm
in Berita
Tri Oky Rudianto P (di layar monitor) saat menjadi narasumber UMMTalks. Foto: Humas UMM

Tri Oky Rudianto P (di layar monitor) saat menjadi narasumber UMMTalks. Foto: Humas UMM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat lonjakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu hal yang disorot beberapa hari terakhir adalah penertiban para pedang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melihat isu tersebut, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berusaha mengambil sudut pandang lain dengan mengundang pakar manajemen organisasi pelayanan sosial UMM dan Satpol PP kota Malang melalui acara UMMTalks.

Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky Rudianto P.,S.E.,M.Si., mengatakan bahwa tugas dari Satpol PP adalah mengawal kebijakan pemerintah untuk menertibkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP kota Malang berusaha untuk tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat terkait.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Kami berkaca dari kejadian di daerah lain agar tidak berbuat semena-mena dan menyimpang dari aturan. Kami selalu menghimbau para anggota yang akan turun ke lapangan untuk tidak menggunakan kekuatan saat berkomunikasi dan tetap sopan. Namun juga harus tegas dalam menindak masyarakat yang melanggar aturan PPKM,” terang Oky.

Oky menjelaskan bahwa ketika menertibkan masyarakat terutama para pedagang, tak jarang harus melakukan pengambilan kursi atau bangku dari pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Namun bangku dan meja tersebut dapat diambil kembali dalam jangka waktu empat sampai tujuh hari setelahnya.

“Jadi kami tidak menutup usahanya tetapi mengambil beberapa hal yang akan menimbulkan kerumunan. Pun barang-barang tersebut bisa diambil kembali oleh pedagang. Dengan begitu usaha dapat tetap berjalan dengan sistem take away atau dibawa pulang,” ungkap Oky.

Dalam menindak para oknum nakal, lembaga ini telah memiliki pengawas internal bernama Petugas Tindak Internal (PTI). Oky mengatakan bahwa para Satpol PP yang kurang dalam hal etika juga akan diberi sanksi sesuai ketetuan-ketentuan yang berlaku oleh PTI.

“Namun ketika tidak bisa ditangani oleh PTI, kasus tersebut akan dibawa ke biro kepegawaian,” kata Oky.

Di sisi lain dalam menanggapi kasus tersebut, dosen UMM Dr. Fauzik Lendriyono, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa konflik tidak selalu bersifat merusak. Konfik juga bisa menghasilkan suatu bentuk baru dan membangun yaitu ketertiban sosial.

“Hal ini dapat berjalan ke arah baik jika ketika terjadi suatu konflik, masyarakat maupun Satpol PP melakukan penyesuaian-penyesuaian antara satu sama lain. Jika penyesuaian itu berjalan lancar, maka ketertiban sosial akan peraturan baru PPKM akan tercipta. Untuk kota Malang sendiri, Alhamdulillah tidak ada kasus kekerasan saat penertiban PPKM,” kata pakar manajemen organisasi pelayanan sosial UMM tersebut.(*)

Reporter: Lizya Kristanti

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Tunjukkan Aksi Nyata

Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Tunjukkan Aksi Nyata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.